TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tangerang - Akhirnya terungkap dalam pembunuhan wanita muda yang jasadnya ditemukan terborgol di semak-semak wilayah Kampung Kedokan, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Rabu (16/6/2025) pukul 17.30 WIB..
Mantan pacar ternyata yang mendalangi pembunuhan wanita muda berinisial APSD (22) tersebut.
Korban juga dirudapaksa sebelum dibunuh secara sadis oleh tiga pelaku.
Mantan pacar berinisial RRP (19) membunuh korban bersama dua rekannya IF (21) dan AP (17).
Saat jasad korban ditemukan, kedua tangan dalam keadaan terborgol ke belakang dan tubuhnya sudah membusuk.
Kepolisian memastikan bahwa kematian korban adalah hasil dari pembunuhan berencana yang dilakukan secara sadis.
"Pelaku RRP merasa sakit hati karena ditagih utang Rp1,1 juta dan tidak terima korban mengunggah foto pacar barunya di status WhatsApp tanpa izin," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat (18/7/2025).
Dari rasa dendam itu, RRP mengajak dua rekannya IF dan AP untuk menjalankan rencana pembunuhan.
Ketiganya membawa korban ke sebuah lahan kosong yang tak jauh dari rumah pelaku.
Di lokasi itulah korban dirudapaksa secara bergiliran dengan kondisi tangan terborgol. Borgol yang digunakan bahkan sudah disiapkan lebih dulu oleh RRP.
Usai merudapaksa korban, para pelaku membunuhnya secara brutal menggunakan senjata tajam.
Tubuh korban kemudian dibuang ke semak-semak dan ditutupi dengan tanaman liar, diduga untuk menyembunyikan jejak.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menyebut jasad korban ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan.
“Benar, jasad ditemukan dengan tangan terborgol ke belakang dan sudah membusuk. Diperkirakan telah meninggal selama satu minggu,” ujar Dhady kepada wartawan.
Polisi menyebutkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan akan dirilis secara resmi oleh Polda Metro Jaya. Ketiga pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan pemerkosaan.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi ancaman nyata.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika mengetahui potensi tindakan kekerasan di lingkungan sekitar.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )