Berita Terkini Nasional

Nasib Wanita Muda seusai Tagih Utang Mantan Pacar, Dibunuh Secara Keji

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI GARIS POLISI - Foto petugas memasang garis polisi di lokasi kejadian yang terletak di Dukuh Penpen, Desa Mendelem Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jumat (6/9/2019) sore. Nasib wanita muda di Tangeran seusai tagih utang mantan pacar, dibunuh secara keji.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tangerang - Nasib wanita muda seusai menagih utang kepada mantan pacarnya justru malah berakhir teragis.

Sebab wanita muda bernama Amelia Putri (22) ini malah dihabisi mantan pacar dengan keji.

Tak hanya dibunuh, wanita muda tersebut terlebih dahulu dirudapaksa mantan pacar bersama dua temannya.

Ketiga pelaku merudapaksa korban bergantian di satu rumah yang ada di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Setelah itu ketiga pelaku menganiaya korban sampai tewas lalu membuang jasadnya di semak-semak.

Mantan pacar juga merampok handphone dan motor wanita muda ini.

Kekejaman tiga pemuda tersebut terbongkar setelah penemuan jasad dalam posisi kedua tangan terborgol ke belakang, Rabu (16/7/2025).

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan jasad ditemukan warga di semak-semak.

Awalnya warga mencium aroma busuk seperti bangkai dan mencari sumber bau.

Setelah penemuan jasad tersebut petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil tiga tersangka pembunuhan wanita di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten ditangkap pada Kamis (17/7/2025) dini hari.

Tersangka utama berinisial RRP (19) merupakan mantan pacar korban yang mengajak dua tersangka lain, IF (21), dan AP (17).

Mereka ditangkap di tiga wilayah berbeda, yakni Tegal, Jawa Tengah, Tangerang Selatan, Banten,serta Bogor, Jawa Barat. 

Ternyata pembunuhan terhadap Amelia Putri  dilakukan di rumah RPP pada Senin (7/7/2025).

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan motif pembunuhan yakni RPP tak terima korban menagih utang Rp1,1 juta melalui status WhatsApp.

Halaman
12

Berita Terkini