Berita Lampung

Aliansi Lampung Bergerak Minta Audit Hak Guna Usaha Tidak Tebang Pilih

Penulis: Riyo Pratama
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERKESAN TEBANG PILIH: Koordinator Aliansi Lampung Bergerak, Rosim Nyerupa, bersama tim saat jumpa pers di Bandar Lampung Senin (21/7/2025). Menurut Rosim, narasi audit yang hanya menyasar satu entitas korporasi berpotensi menciptakan stigma negatif, yang berdampak luas terhadap iklim investasi di Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Desakan untuk melakukan audit ulang terhadap Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC), kembali mencuat.

Sontak hal tersebut memicu reaksi tajam dari sejumlah elemen masyarakat sipil di Lampung, tak terkecuali dari Aliansi Lampung Bergerak.

Koordinator Aliansi Lampung Bergerak, Rosim Nyerupa menyebut, ada kekhawatiran jika wacana audit tersebut terkesan tidak sehat dan mengarah pada tekanan politik terhadap satu perusahaan saja.

Menurut Rosim, narasi audit yang hanya menyasar satu entitas korporasi berpotensi menciptakan stigma negatif, yang berdampak luas terhadap iklim investasi di Lampung. 

Rosim menegaskan, aliansi tidak menolak upaya pengukuran ulang atau penertiban aset-aset HGU. Namun, ia meminta agar langkah itu dilakukan secara adil, objektif, dan menyeluruh, terhadap seluruh perusahaan besar yang mengelola lahan ratusan hingga ribuan hektare di provinsi ini.

“Kalau memang audit ingin dijalankan, lakukan secara adil dan menyeluruh. Jangan cuma PT SGC yang disorot. Banyak perusahaan lain yang juga menguasai ribuan hektare lahan di Lampung dan tidak pernah disinggung,” tegas Rosim Nyerupa, saat jumpa pers Senin (21/7/2025).

Rosim menyebut, ada beberapa nama perusahaan yang selama ini juga mengelola lahan luas dengan status HGU. Di antaranya Sinar Mas Group, Gajah Tunggal, hingga Great Giant Pineapple (GGP). 

Namun, menurutnya, nama-nama tersebut nyaris tidak pernah muncul dalam wacana audit yang tengah digulirkan oleh sebagian anggota DPR RI dan pejabat kementerian.

"Kalau bicara keadilan tata kelola pertanahan, ukur ulang semua HGU yang ada. Jangan terkesan menyasar satu pihak. Ini bukan soal membela siapa-siapa, tapi soal keadilan hukum dan kepastian bagi semua pelaku usaha," lanjutnya.

Kekhawatiran lain yang mencuat adalah potensi dampak sosial dan ekonomi dari narasi negatif yang terus dilekatkan pada SGC. 

Menurut data yang dihimpun aliansi, perusahaan ini menopang kehidupan lebih dari 60 ribu orang di Lampung, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Mereka terdiri dari petani plasma, buruh pabrik, sopir angkut, hingga keluarga mereka yang tersebar di wilayah Lampung Tengah dan Tulang Bawang.

Rosim pun menilai, narasi sepihak dan tekanan politik terhadap satu perusahaan tanpa kajian menyeluruh justru akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketakutan di kalangan investor lain. 

Dalam jangka panjang, ini bisa merusak reputasi Lampung sebagai daerah yang ramah usaha dan terbuka terhadap investasi.

“Apakah siap menanggung risiko jika investor hengkang atau menunda ekspansi akibat situasi yang tidak kondusif ini? Ketika ekonomi sedang sulit dan rakyat susah mencari pekerjaan, seharusnya semua pihak menjaga stabilitas dan bukan menambah kegaduhan,” tegas Rosim.

Halaman
12

Berita Terkini