Hanya saja, saat ini pihaknya masih menunggu laporan persisnya, sebab sejauh ini pihaknya belum mendapat kronologis persisnya.
"Tindak lanjutnya pasti ada, tapi saat ini kami nunggu laporan persisnya dulu, bagaimana kejadiannya, kita belum dapat kronologisnya," kata David, Senin (21/7/2025).
Jika memang benar, tentu nanti akan ada penjatuhan sanksi disiplin. Hanya saja, sangsi itu nanti akan diputuskan oleh Tim bukan BKP-SDM.
"Nanti tim yang memutuskan, bukan BKPSDM. Tapi sebelumnya akan dibahas dulu oleh tim, kita panggil orangnya dulu, kita klarifikasi dulu atau bagaimana," ungkapnya.
Namun David menjelaskan, jika memang benar terbukti, maka bisa saja oknum tersebut akan dijatuhi sanksi terberat yakni berupa pemecatan.
"Di aturan disiplin ada diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan diri," tegasnya.
( Tribunlampung.co.id / TribunJatim.com )