Berita Lampung

Fifi Adukan Persoalan Hukum Dugaan Pencurian Ikan ke Kemenham Lampung

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ADUKAN MASALAH HUKUM - Kemenham Lampung datangi rumah Fifi, Selasa (22/7/2025). Firi mengadukan masalah hukum dugaan pencurian ikan ke Kemenham Lampung.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Fifi Dwi Lestari, warga Desa Mandala Sari, Dusun Dua, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, menerima kunjungan dari Kemenham Lampung dan mengadukan masalah hukumnya ke instansi tersebut. 

Paman Fifi Dewi Lestari, Tri Kusmanto, mewakili pihak keluarga berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar keponakan kami mendapatkan keadilan," kata Tri Kusmanto, Selasa (22/7/2025). 

Pihaknya berterima kasih kepada petugas dari Kantor Perwakilan HAM Wilayah Lampung. 

"Bapak I Made Agus Dwiana selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, kemudian bapak Melky Sesunan dan Syafril Zakaria sebagai analis Hukum Ahli Muda telah datang ke rumah kami," ujar Tri.

"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian bapak-bapak semua yang telah mengatensi kasus keponakan kami," terusnya.

Ia mengatakan, keponakannya miliki keterbatasan sejak kecil, bisu dan tuli, tidak bisa baca tulis dan yatim sejak kecil.

Untuk itu pihaknya meminta keadilan untuk sang keponakan.

"Kasus ini berawal dari 4 orang termasuk Fifi Dewi Lestari yang memancing ikan di kolam tetangga pada Agustus 2024 silam," ungkap Tri. 

Fifi dan temannya ditangkap oleh pemilik kolam, korban menjelaskan pemillik diduga melakukan pemukulan.

Hingga mengkibatkan luka di bagian perut sebelah kiri hingga Fifi harus dirawat selama dua hari di rumah sakit. 

Pemilik kolam dan keluarga Fifi sama-sama melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. 

"Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Fifi Dewi Lestari ini juga mendapat dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Cinta Lampung Timur ( LSM Genta Lamtim) dan organisasi Suluh Perempuan," kata Tri. 

Pihaknya mendesak pihak kepolisian agar memproses laporan ini secara adil, profesional dan sesuai fakta yang ada, dan korban Fifi mendapatkan keadilan. 

Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham Lampung, I Made Agus Dwiana mengatakan, pihaknya hadir ke rumah Fifi untuk mendengar langsung informasi dari korban dan keluarga mengenai kasus tersebut. 

Halaman
123

Berita Terkini