Berita Terkini Nasional

Temuan Kompolnas Saat Cek Kondisi Kamar Kosan Arya Daru Pangayunan

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEMATIAN DIPLOMAT KEMLU - Kompolnas mendatangi lokasi tewasnya Arya Daru Pangayunan, diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (22/7/2025). Mereka mengecek soal CCTV, plafon yang tak rusak hingga kunci slot manual yang dalam keadaan terkunci.

Dari hasil temuan ini, kata Anam, akan dikoordinasikan dengan penyidik Polda Metro Jaya sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

"Kompolnas memastikan apa yang dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian itu sesuai prosedur ataukah tidak. Secara substansi memang mendalami substansinya ataukah tidak," tuturnya.

Satu dari sekian tugas Kompolnas adalah menerima keluhan masyarakat terkait kinerja kepolisian dan menyampaikannya langsung kepada Presiden.

Dalam kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan, Kompolnas berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan Presiden dalam memastikan Polri bekerja secara adil, transparan, dan profesional dalam menangani kasus ini.

Kecurigaan Kematian Diplomat Arya

Kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyedot perhatian publik dan masih menyisakan misteri.

Ia ditemukan tewas di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025, dengan kondisi kepala terlilit lakban dan pintu kamar terkunci dari dalam.

Namun hingga kini polisi belum menjelaskan soal kematiannya, dibunuh atau bunuh diri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menargetkan penyelidikan akan rampung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

“Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik, baik itu CCTV, hasil otopsi, dan juga termasuk digital seperti laptop, mungkin seminggu lagi selesai, nanti akan ada kesimpulan. Insya Allah,” ujarnya kepada wartawan Kamis (10/7/2025) malam.

Saat ditanya mengenai hasil visum sementara, Karyoto menjelaskan dirinya belum membaca laporan secara lengkap.

Pihak kepolsian juga akan memanggil saksi-saksi ahli sesuai bidang nantinya. 

“Itu masih dipelajari oleh tim penyelidik, kalau visum itu bukan saksi, nanti ahli yang akan bicara," imbuhnya.

Karyoto memastikan jajarannya melakukan penyelidikan komprehensif dengan memintai keterangan dari orang yang relevan.

Termasuk handphone milik korban yang akan ditelusuri jejak digitalnya.

"Dia (korban) ditemukan sendirian, nanti dari forensik barangkali bisa membuka HP," terangnya.

Kapolda menambahkan bahwa penanganan kasus dilakukan menyeluruh tanpa asumsi atau kesimpulan dini.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )



 

Berita Terkini