TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Solo - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ( Jokowi ) membantah disebut melaporkan nama Abraham Samad atas kasus pencemaran nama baiknya, atas isu ijazah palsu.
Menurut Jokowi, nama Abraham Samad muncul menjadi tersangka berdasarkan proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
Kasus dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu Jokowi, menyeret 12 nama sebagai terlapor yang dilayangkan di Polda Metro Jaya.
Satu di antara tersangka yang ditetapkan yakni eks Ketua KPK, Abraham Samad.
Dikutip dari TribunSolo.com, Jokowi pun mengungkapkan pihaknya tak secara langsung menyodorkan nama-nama tersebut.
Ia hanya melaporkan peristiwa yang menurutnya menimbulkan fitnah atas dirinya.
“Yang saya laporkan itu adalah peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Saya tidak melaporkan nama,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, nama-nama itu muncul atas hasil tindak lanjut dari pihak kepolisian setelah menerima laporan darinya.
Ia hanya melaporkan peristiwanya saja.
“Kemudian ada tindak lanjut dari Polri muncul nama-nama itu. Yang saya laporkan peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” tuturnya.
Daftar 12 terlapor tersebut di antaranya Eggi Sudjana, M Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani, Ruslam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah, Abraham Samad, Michael Benyamin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Ali Ridho alias Aldo.
Jokowi menegaskan semua nama itu tidak disodorkan olehnya.
“Bukan (dari Jokowi muncul nama Abraham Samad). Itu karena proses penyelidikan yang ada di Polri,” ungkapnya.
Penyidikan Masih Berlangsung
Penyelidikan kasus Ijazah Jokowi masih menarik perhatian publik.