Tribunlampung.co.id, Jakarta - Dua orang gangster diduga membacok NH (24) hingga tewas.
Peristiwa terjadi saat aksi tawuran di Pisangan Baru Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2025) dini hari.
Saat ini, dua pelaku pembacokan tersebut telah ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Korban tewas di lokasi kejadian setelah mengalami luka bacok di punggung, lengan atas kanan, jari kaki dan beberapa anggota tubuh lainnya.
Gangster adalah seorang penjahat yang merupakan anggota geng, atau kelompok orang yang melakukan tindakan kriminal dan kekerasan, seringkali terorganisir dalam sebuah sindikat kejahatan.
Mereka dikenal karena terlibat dalam kegiatan ilegal seperti pemerasan, perampokan, dan pembunuhan, serta seringkali memiliki kaitan dengan kejahatan terorganisir.
Sedangkan tawuran adalah perkelahian massal atau perkelahian yang dilakukan secara beramai-ramai, biasanya melibatkan kelompok pelajar atau remaja.
Dalam konteks yang lebih luas, tawuran juga bisa merujuk pada perkelahian antar kelompok masyarakat atau bahkan antar suku.
Tawuran seringkali dipicu oleh masalah sepele, dendam, atau persaingan, dan dapat menimbulkan dampak negatif seperti luka, bahkan kematian.
Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan mencari dan mengumpulkan bukti guna mengungkap pelaku pembacokan.
"Dari hasil penyelidikan dan bukti-bukti pada rekaman CCTV, kami berhasil menangkap dua orang pelaku," ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Rohim melanjutkan, dua orang tersebut berinisial AMG dan PRH berperan membacok korban secara menggunakan senjata tajam berupa celurit yang dibawanya.
Rohim menegaskan, ada dua pelaku lainnya dari kelompok Pisangan Lama berinisial SB dan HN tengah diburu jajaran Polda Metro Jaya.
Keduanya diduga sebagai provokator atau mengajak rekan-rekannya untuk tawuran di sana.
"Pelaku AMG dan PRH kami tangkap di lokasi persembunyiannya di Parung, Bogor, Jawa Barat tanpa perlawanan," tururnya.