TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Padang - Nasib pilu wanita hamil di kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.
Diduga kehamilannya setelah menjadi korban rudapaksa dari pihak yang tidak bertanggungjawab.
Sampai saat ini belum diketahui sosok pria yang membuat wanita dengan keterbelakangan mental tersebut hamil.
Bukannya menimbulkan rasa iba bagi lingkungan di sekitarnya, justru wanita ini malah dianggap pembawa sial.
Atas persepsi itu, wanita hamil ini diusir dari rumah.
Diketahui wanita malang ini berinisial SK (24) harus menelan pil pahit karena pengusiran dari rumah yang telah menjadi saksi bisu kehidupannya sejak lahir.
Bukan karena kesalahan yang ia perbuat, melainkan karena kehamilannya yang kini sudah menginjak usia tujuh bulan.
Ternyata kehamilan kali ini adalah yang kedua bagi SK.
SK dua kali hamil tanpa sosok suami yang bertanggung jawab sehinga menimbulkan stigma negatif dari masyarakat.
Alhasi SK dipaksa pergi oleh tetangga sendiri padahal seharusnya menjadi sandarannya.
Ia pun dihakimi dengan alasan akan membawa sial.
SK, yang menjalani hidup dalam keterbatasan tak hanya finansial dan pendidikan, namun juga mental, telah berulang kali menjadi korban eksploitasi.
"Anak ini memang mengalami kekurangan, tapi dia rajin. Apa yang disuruh dia lakukan asal bisa dapat makanan," tutur Desi, seorang warga yang menaruh kepedulian kepada TribunPadang.com, pada Jumat (25/7/2025).
Sebuah kalimat yang melukiskan betapa rapuhnya posisi SK, yang kepolosannya justru menjadi celah bagi pihak tak bertanggung jawab untuk memanfaatkannya.
Ini adalah kehamilan kedua bagi SK. Anak pertamanya lahir pada Februari 2024, juga tanpa seorang ayah yang bertanggung jawab.
Kini, nasib pilu itu kembali terulang, menyisakan tanda tanya besar tentang identitas pelaku keji yang dengan tega memanfaatkan keterbatasan SK.
"Saat melahirkan pertama, warga dan bidan desa yang membantu. Kami kasihan melihat dia," tambah Desi, menggambarkan kepedulian yang kontras dengan tindakan pengusiran yang baru saja terjadi.
Usman Tanjung, warga lainnya, tak mampu menyembunyikan keterkejutannya atas viralnya video pengusiran SK.
Ia buru-buru menegaskan bahwa tindakan keji itu sama sekali tidak mewakili seluruh warga nagari yang ada di Batang Anai.
"Kita justru sering membantu SK ini, kita kasihan dengan kehidupannya, dan kita tidak pernah mengusir beliau," ujarnya, menggarisbawahi bahwa keprihatinan dan bantuan justru datang dari mayoritas masyarakat yang memahami dan merasakan derita SK.
Dua hari yang lalu, SK terpaksa angkat kaki dari rumahnya, terbuang dan terlunta-lunta.
Namun, di tengah kegelapan yang menyelimutinya, secercah harapan mulai berpendar.
Berkat tangan-tangan tulus dan empati dari warga, SK kini telah diamankan di rumah perlindungan oleh Dinas Sosial Padang Pariaman.
Kisah SK ini sebagai pengingat akan urgensi untuk melindungi mereka yang paling rentan di tengah-tengah kita, dan melawan prasangka yang bagaikan racun mampu menghancurkan kehidupan seseorang.
Menanggapi kejadian yang menyayat hati ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Padang Pariaman bergerak cepat.
Mereka langsung turun ke lokasi untuk memastikan keamanan korban.
Kepala Unit PPA Padang Pariaman, Ardiman, menyebut bahwa setelah melihat kondisi korban yang dalam keadaan hamil tujuh bulan, serta memperhatikan lingkungan dan tempat korban tinggal, pihaknya berinisiatif untuk mengamankan korban terlebih dahulu.
Sebuah langkah krusial, mengingat hal tersebut menyangkut keselamatan SK dan calon bayinya.
“Saat ini korban akan kami bawa ke save house untuk pengamanan dan menjaga kondisi psikologis korban,” tuturnya.
Baca Juga Pengakuan Mengejutkan IN Istri yang Dijual Suami ke Pria Hidung Belang, Ikhlas