Berita Terkini Nasional
Pengakuan Mengejutkan IN Istri yang Dijual Suami ke Pria Hidung Belang, Ikhlas
Padahal suami IN sudah duduk di kursi pesakitan imbas perbuatannya menjual istri kepada pria hidung belang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mojokerto - IN (29), istri yang dijual suami kepada pria hidung belang untuk layanan kencan bertiga membuat pengakuan mengejutkan.
Padahal suami IN sudah duduk di kursi pesakitan imbas perbuatannya menjual istri kepada pria hidung belang.
Bahkan JPU telah menuntut suami IN, Totok dengan pidana penjara 7 tahun dan denda Rp 200 juta.
Tapi, ternyata IN malah keberatan suaminya didakwa tindak pidana Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Tuntutan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Kota Mojokerto
Alasan keberatan IN pun cukup menghentak publik karena merasa sang suami sebagai tulang punggung keluarga.
Sebab kini IN seorang diri berupaya menghidupi kedua anaknya yang masih belia, bahkan tidak ada uang untuk sekadar makan sesuap nasi.
Dia bekerja banting tulang menjadi tukang jahit tas hanya cukup untuk uang jajan kedua buah hatinya.
"Saya kerja jahit tas untuk memenuhi kebutuhan anak saya cuma cukup untuk jajan anak, kalau makan minta orangtua. Dua anak saya masih sekolah tapi belum saya bayar, anak pertama kelas 4 dan kelas 1," tukasnya dikutip dari TribunPekanbaru.com, Jumat (25/7/2025).
Sebaliknya, IN menyatakan bahwa perbuatan suaminya itu tidak menjual istri melainkan atas kemauannya sendiri untuk menghidupi keluarganya.
"Saya tidak disuruh atau dipaksa, saya benar-benar ikhlas untuk membantu keuangan keluarga," tandasnya.
Justru dia mengakui bahwa kencan bertiga dengan pria hidung belang itu atas kemauannya sendiri.
Alasannya karena keluarga terdesak ekonomi pasca suaminya tidak bekerja selama enam bulan.
Tadinya suami bekerja serabutan kuli bangunan dan jualan bakso. Tapi terkena musibah tersiram air panas kuah bakso, beberapa bulan mengalami sakit paru-paru dan liver.
Ibu dua anak ini kelimpungan tidak ada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, seperti membayar rumah (Kos), biaya pendidikan anak dan lainnya.
KPK Tetap Proses Hukum Bupati Pati meski Telah Kembalikan Uang Dugaan Suap Rp 720 Juta |
![]() |
---|
Kronologi Istri Tewas Dibunuh Suaminya di Hutan Jati Petak 99 RPH Tulung, Ponorogo |
![]() |
---|
Cak Imin: Sound Horeg Boleh Asal Tidak Mengganggu |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Sekjen PDIP, Ditunjuk Langsung oleh Megawati Soekarnoputri |
![]() |
---|
Alasan Sebenarnya Pria Pakai Cadar Menyamar Jadi Wanita Nyaris Dinikahi Pemuda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.