TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumatera Utara - Pelaku rudapaksa nenek usia 81 tahun bonyok diamuk warga yang berdatangan dengan jeritan korban.
Nenek berinisial SS (81) ini menjerit minta tolong saat dirudapaksa pelaku berinisial J (45).
J ternyata cucu dari nenek SS tapi perbuatannya dinilai tidak bermoral.
Keduanya merupakan warga Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Peristiwa cucu rudapaksa nenek sendiri ini membuat gempar warga sekitar.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP DP Simatupang mengatakan, J melakukan aksinya pada Sabtu (19/7/2025).
Mulanya korban tengah tiduran di rumahnya di Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.
"Sekira pukul 10.45 WIB korban sedang rebahan dengan posisi miring di dalam kamar tidur dikarenakan lagi tidak enak badan," ujar Simatupang dalam keterangan persnya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (26/7/2025).
Tiba-tiba pelaku datang dan memeluk korban dari belakang. Kala itu korban sempat menyuruh pelaku pergi.
"Awas kau aku lagi demam," ujar D Simatupang menirukan ucapan korban.
Namun pelaku tidak menghiraukannya dan justru merudapaksa korban. Spontan korban menjerit meminta tolong.
Peristiwa itu terdengar warga yang selanjutnya menghakimi pelaku. "Masyarakat berdatangan dan melakukan pemukulan terhadap terlapor," ujar D Simatupang.
Selanjutnya polisi datang untuk mengamankan situasi.
Kemudian pelaku dibawa Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman,Sergai, untuk perawatan medis.
Lalu 2 hari berselang pelaku dinyatakan sembuh dan langsung ditahan di Mapolres Sergai.
"Pelaku J telah melanggar Pasal 289 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, sementara Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mengatur tentang pelecehan seksual fisik," tutup D Simatupang.
Baca Juga Kisah Juan Tak Malu Pakai Sepatu Butut Hari Pertama Masuk Sekolah malah Ketiban Rezeki