TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sultra - Seorang suami emosi ditegur istri saat asyik chat dengan wanita lain akhirnya berurusan dengan polisi.
Polisi meringkus suami berinisial SA (33) karena laporan istrinya CI (33) terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).
Sebab emosi si suami tersebut sampai membuat istrinya babak belur.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat, (25/7/2025).
Menurut Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, penganiayaan ini bermula saat CI memergoki suaminya SA tengah berbalas pesan (chatting) dengan perempuan lain melalui aplikasi TikTok.
"Kemudian pelapor bertanya kepada suaminya," ujar AKP Welliwanto Malau kepada TribunnewsSultra.com, Senin (28/7/2025).
Namun, pertanyaan CI justru memicu amarah SA.
Tanpa diduga, SA langsung membenturkan kepala istrinya ke tembok rumah.
Tak berhenti disitu, SA kemudian menyeret tubuh CI keluar dari rumah.
Mengakibatkan sejumlah bagian tubuh korban mengalami bengkak dan lebam.
Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, SA akhirnya ditangkap di Jalan Hurami, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin.
Saat ini, pelaku telah digiring ke Polsek Mandonga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(*)
Baca Juga Nasib Para Guru Swasta yang Sekolahnya Tidak Dapat Murid, Terancam Dipecat