Berita Viral

Tampang Pelaku Pembunuhan Driver Ojol Wanita dalam Kardus

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAMPANG PELAKU PEMBUNUHAN - Tampang SR pelaku pembunuhan wanita ojol yang dibungkus kardus di Gresik. Ia ditangkap di wilayah Menganti, Senin (28/7/2025).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jatim - Tampang Syahrama, pelaku pembunuhan driver ojek oline (ojol) bernama Sevi Ayu Claudia (30).

Melansir Tribunnews, korban tewas dengan kondisi ditutup kardus, diikat tali rafia dan lakban di pinggir Jalan Raya Kedamean.

Belakangan terungkap jika warga Sidoarjo itu tewas dibunuh oleh pelaku bernama Syahrama, residivis pembunuhan.

Syahrama telah dilumpuhkan Satreksirm Polres Gresik dengan tembakan saat diamankan karena melawan. 

Syahrama ternyata pernah masuk penjara. Dia pernah dijerat kasus hukum.

Sebelumnya, Syahrama dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, sudah bebas sejak Agustus 2018 lalu.

"Tersangka SR residivis," ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa, (29/7/2025).

Pria berusia 36 tahun itu merupakan warga Kebonagung, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Dia ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik.

Syahrama tega menghabisi nyawa korban Sevi Ayu Claudia (30) warga Sidoarjo, di tempat usaha fotokopi di Sidoarjo.

Jasad Sevi dibuang di pinggir jalan raya Kedamean, dengan kondisi dibungkus kantong plastik hitam, ditutup kardus, diikat tali rafia dan lakban. 

Korban hanya mengenakan celana legging abu-abu, kaos hitam, dan jaket levis.

Saling Kenal

Tersangka dan korban ini diketahui kenal sejak tahun 2021. 

Permasalahan bermula pada tahun 2023, ketika Sevi menjanjikan kepada SR bahwa dirinya bisa membantu memasukkan pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan sejumlah uang sebesar Rp5 juta. 

Harapan yang digantungkan itu menjadi tekanan tersendiri bagi SR, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang mendesak karena sang istri sedang mengandung.

Tersangka terus menagih uangnya, namun korban selalu mengulur waktu dengan jawaban ‘besok, besok, dan besok’.

Frustrasi yang terus memuncak membuat SR menyusun rencana jahat.

SR lalu memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, yang beralamat di Perum Griya Bhayangkara Permai, Blok A No.3 / Blok E No.2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Pada Sabtu sore (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi sesuai janji.

Tanpa memberitahu siapa pun mengenai tujuannya, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak SR menuju ruang kerja.

Di ruangan itulah pelaku menjalankan aksinya membunuh korban. 

"Jasad korban dibuang menggunakan mobil," tutup Kapolres.

Baca juga Pelaku Pembunuhan Driver Ojol Sevi Ternyata Seorang Residivis

Tags:

Berita Terkini