Pemkot Bandar Lampung

Capaian IKD Bandar Lampung Tembus 180 Ribu Aktivasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CAPAIAN IKD - Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana. Ia menyebut aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) Bandar Lampung mencapai 180 ribu.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, menyebut aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) Bandar Lampung mencapai 180 ribu.

"Sampai dengan saat ini sudah 180 ribuan. Setiap proses pembuatan KTP, KK dan lainnya kita arahkan untuk membuat IKD," ujarnya, Minggu (3/8/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Febriana menjelaskan sistem KTP yang invalid. Artinya, KTP tersebut sudah diganti dengan yang baru atau rusak.  

"KTP invalid merupakan KTP yang telah kita ganti dengan yang baru karena ada perubahan data. KTP elektronik yang gagal diencoding, KTP yang rusak itu yang dinamakan KTP invalid," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya selalu memusnahkan KTP yang invalid agar datanya tidak disalahgunakan.

"KTP yang invalid itu kita musnahkan," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus )

Berita Terkini