Berita Lampung

Pengakuan Penggemar asal Bandar Lampung soal Pengibaran Bendera One Piece

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SARAT MAKNA - (Ilustrasi) Bendera One Piece dianggap sarat makna.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Penggemar One Piece menyebut makna cerita yang terkandung dalam serial anime bajak laut tersebut sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Diketahui, fenomena pengibaran bendera bajak laut dengan tokoh utama Topi Jerami menarik perhatian banyak pihak, termasuk di Lampung.

Aksi ini menjadi viral di media sosial, memicu beragam komentar dari warganet. 

Namun, bagi para penggemar serial anime legendaris One Piece, tindakan ini bukan sekadar tren sesaat, melainkan bentuk ekspresi yang sarat makna.

Ferdinal (33), penggemar One Piece asal Bandar Lampung, mengaku sudah mengikuti cerita karya Eiichiro Oda ini sejak duduk di bangku SMA. 

Menurutnya, pengibaran bendera tersebut adalah bentuk kebebasan berekspresi para penggemar.

"Ini bentuk kebebasan berekspresi. Kami merasa banyak kesamaan antara cerita di One Piece dengan realita yang terjadi di Indonesia," ujar Ferdinal kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (5/8/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan nilai-nilai yang terkandung dalam cerita One Piece, seperti penolakan terhadap diskriminasi dan monopoli, serta pentingnya kesejahteraan bersama. 

Nilai-nilai inilah yang menurutnya sejalan dengan prinsip-prinsip luhur bangsa.

"Cerita One Piece itu sejalan dengan sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," beber dia.

Terkait legalitas, Ferdinal berpendapat bahwa pengibaran bendera bajak laut tidak melanggar hukum. 

"Selama bendera One Piece tidak lebih besar dan tidak lebih tinggi dari bendera Merah Putih, maka hal itu sah-sah saja dilakukan," tegasnya.

Menurutnya, fenomena ini menunjukkan bagaimana sebuah karya fiksi dapat menjadi media untuk menyuarakan aspirasi dan pandangan para penggemarnya. 

"Bagi komunitas penggemar One Piece, bendera Topi Jerami adalah simbol persatuan, perjuangan, dan semangat untuk meraih keadilan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Berita Terkini