TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Model majalah dewasa Lisa Mariana diduga ketar-ketir jelang sehari tes DNA.
Diketahui tes DNA tersebut buntut pengakuan Lisa Mariana bahwa Ridwan Kamil ayah biologis dari anaknya.
Klaim Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil telah dibantah oleh mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Bahkan Ridwan Kamil sampai melaporkan Lisa Mariana soal dugaan pencemaran nama baik.
Kamis (7/8/2025) menjadi jadwal Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA di Bareskrim Polri.
Laporan Ridwan Kamil ini sebagai bentuk menanggapi pengakuan Lisa Mariana memiliki anak darinya.
Ridwan Kamil tak terima hingga melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Kini tes DNA akan segera dilakukan untuk membuktikan siapa ayah biologis anak Lisa Mariana.
Tes DNA rencananya akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB.
"Di Bareskrim ya (tes DNA), jam sepuluh pagi," kata kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/8/2025).
Sebelumnya, tes DNA sempat direncanakan digelar di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Namun karena ada lain hal, kata John, tes DNA tersebut dipindah di Bareskrim Polri.
"Awalnya pas kami datang ke Bareskrim itu di RSCM, tapi ternyata diralat akhirnya di Bareskrim."
"Ya mungkin keadaan ataupun terlalu ramai kali ya," kata John.
Terkait pelaksanaan tes DNA nantinya, John meyakini pihak kepolisian mampu berkerja dengan baik.
Ia pun berharap Bareskrim Polri untuk bersikap netral dan tak ada rekayasa mengenai hasil tes DNA.
"Kami sampai saat ini masih mempercayai kinerja kepolisian.
"Pastinya kami berharap profesional dan netral untuk permasalahan tes DNA ini," ucapnya.
Perseteruan Lisa dengan Ridwan Kamil sampai saat ini memang masih menyita perhatian.
Pengakuan Lisa sebelumnya yang memiliki anak hasil berhubungan dengan Ridwan Kamil juga sempat menghebohkan publik.
Karena tak terima dengan pernyataan Lisa, suami Atalia Praratya itu melaporkan sang selebgram ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Namun mantan Miss Popular ini tak tinggal diam dan memilih menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Hal itu dilakukan Lisa untuk status anaknya.
Sementara politikus berusia 53 tahun itu melalui unggahan di Instagram pribadinya, telah membantah seluruh pernyataan sang mantan model.
Ridwan Kamil menyebut pernyataan Lisa itu merupakan bentuk fitnah keji yang didasari oleh motif ekonomi.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin."
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.
Pengacara Ridwan Kamil Yakin Anak Lisa Mariana Bukan Darah Daging Kliennya
Di tengah permasalah Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana, muncul sosok Revelino Tuwasey yang mengaku sebagai ayah biologis anak sang selebgram.
Bahkan Revelino juga melakukan langkah intervensi hukum dan telah dikabulkan oleh PN Bandung.
Ridwan Kamil digugat mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana atas dugaan perbuatan melawan hukum di PN Bandung pada 19 Mei 2025 lalu.
Di tengah bergulirnya kasus, mantan kekasih Lisa, Revelino yang belakangan baru bebas dari penjara, mengaku sebagai ayah kandung anak Lisa.
Dalam sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (24/6/2025), Revelino pun mengajukan intervensi hukum.
Akibatnya, klaim Lisa Mariana memiliki anak dari Ridwan Kamil nanti bisa gugur.
Dikabulkannya langkah intervensi Revelino terhadap gugatan Lisa Mariana ini membawa angin segar bagi pihak Ridwan Kamil.
Muslim Jaya Butar-butar semakin yakin kliennya bukan ayah biologis putri Lisa, CA.
"Kalau lihat dari putusan ini, berarti yang ada hubungan hukum itu Revelino bukannya Ridwan Kamil," tegas Muslim, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Pihaknya menyimpulkan, tidak ada hubungan antara Lisa dengan kliennya.
"Saya bisa simpulkan tidak ada hubungan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil gitu loh ya. Karena hubungan itu dengan Revelino gitu," tambah pendiri firma hukum MJB & Partners ini.
Ia pun menekankan, putusan hakim mengabulkan intervensi Revelino tak terlepas dari bukti.
"Artinya (bukti Revelino) dipertimbangkan majelis hakim untuk masuk sebagai pihak ketiga."
"Arti yang kedua, ya tentunya kalau bukti-buktinya dipertimbangkan, hakim beranggapan bukti itu valid. Kan begitu," tegas Muslim.
Revelino Tuwasey yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa, merupakan pria yang berprofesi sebagai disjoki (DJ).
Selain bekerja sebagai disjoki, Revelino Tuwasey juga sempat memiliki bisnis di bidang F&B.
Namun, Revelino tersandung kasus penyalahgunaan narkoba pada 2021 silam saat menjalin hubungan dengan Lisa.
Di tengah bergulirnya kasus Lisa dengan Ridwan Kamil, Revelino dibebaskan bersyarat pada 30 Juni 2025.
Ia kini gencar mengungkap cerita masa lalunya dengan Lisa, termasuk memperjuangkan status hukumnya sebagai ayah kandung anak Lisa.(*)
Baca Juga Keyakinan Pengacara Ridwan Kamil Anak Lisa Mariana Bukan Darah Daging Kliennya