Kronologi 2 Pria Babak Belur Dikeroyok 8 Orang, Nego Tarif Open BO Rp 100 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI KETERANGAN - Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli didampingi Wakapolres Faisal Amri Nasution saat konferensi pers di Aula SAR Polres Banjar, Selasa (5/8/2025) bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan. Kronologi 2 pria berinisial AS (31) dan MN (24) babak belur dikeroyok 8 orang setelah nego tarif open BO dengan seorang wanita yang dipesan melalui aplikasi MiChat. Keduanya pria itu sempat setuju dengan tarif Rp 500 ribu yang ditawarkan sang wanita open BO. Namun ternyata, setelah bertemu, kedua pria itu merasa wanita yang dipesan tak sesuai seperti di aplikasi.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Martapura - Kronologi 2 pria berinisial AS (31) dan MN (24) babak belur dikeroyok 8 orang setelah nego tarif open BO dengan seorang wanita yang dipesan melalui aplikasi MiChat.

Keduanya pria itu sempat setuju dengan tarif Rp 500 ribu yang ditawarkan sang wanita open BO. Namun ternyata, setelah bertemu, kedua pria itu merasa wanita yang dipesan tak sesuai seperti di aplikasi.

Kejadian itu terjadi di Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Jumat (1/8/2025) malam. AS dan MN dikeroyok delapan orang pelaku menggunakan balok kayu dan tangan kosong.

Dikutip dari BanjarmasinPost.co.id, Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli, saat konferensi pers, Selasa (5/8/2025) memaparkan dari delapan orang, tujuh orang sudah ditangkap.

Mereka yang ditangkap yakni, KS (28), AH laki-laki (45), laki-laki, MG (40), laki-laki,AR (26), laki-laki, AT (27), perempuan, HN (29), perempuan, SAR (27), perempuan.

"Satu DPO atas nama LI (32), " urai Kapolres Dr Fadli. 

Kronologi Kejadian

Kronologi diuraikan Kapolres, peristiwa bermula saat korban MN menggunakan aplikasi MiChat, kemudian terjadi transaksi dan melakukan percakapan dengan seorang perempuan berinisial RE. 

Keduanya sepakat bertemu di kawasan Sungai Sipai setelah negosiasi tarif jasa open BO senilai mulai dari Rp 500 ribu berujung nego sekitar Rp 200 ribu.

"Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), apa yang tercantum foto di aplikasi MiChat tidak sesuai. Korban atau MN menolak membayar, namun kemudian nego membayar Rp 100 ribu," ujar Kapolres.

MN akhirnya terpaksa membayar Rp 100 ribu melalui transfer GoPay dan dibiarkan pergi. Namun ketika mau pergi meninggalkan lokasi mendapati knalpot motornya hilang.

Merasa dirugikan, MN kemudian kembali malam harinya bersama AS dan seorang saksi lainnya. 

Ketika kembali mendatangi lokasi, terjadi perselisihan antara korban dan para perempuan yang sebelumnya terlibat. 

Perdebatan itu mengakibatkan pertikaian yang berujung pada pemanggilan sejumlah rekan pelaku lainnya.

Empat pria kemudian datang dan langsung menyerang kedua korban. AS dan MN dikeroyok menggunakan balok kayu secara membabi buta hingga keduanya tersungkur. 

Petugas kepolisian yang menerima laporan kejadian tersebut langsung ke lokasi dan menemukan dua korban dalam kondisi terkapar. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Ratu Zalecha Martapura.

Namun, nahas pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 04.00 WITA, nyawa AS tidak tertolongkan lagi dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan bukti-bukti, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk satu di antaranya yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO) berinisial L

"Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," urai Kapolres. 

Pada kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa empat balok kayu, satu jaket hoodie hitam, satu celana pendek coklat, satu kaos lengan panjang hitam bergambar tengkorak, satu celana panjang cargo hitam. 

Masih Terus Dikembangkan

Kasus ini masih terus dikembangkan pihak kepolisian untuk mengejar satu tersangka yang buron dan menggali kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. 

Kapolsek Martapura Kota, Iptu M Zulkifli menegaskan sementara ini fokus penanganan adalah kasus pengeroyokannya dulu. 

"Satu orang DPO masih dalam pencarian," kata dia. 

Dari delapan tersangka dijelaskan Kapolsek adalah mayoritas rekan atau teman temannya dan sebagian ada hubungan keluarga. 

Adapun terkait kasus dugaan prostitusinya akan didalami dan dalam penyelidikan. 

"Mohon doanya mudah mudahan kita bisa ungkap dugaan prostitusi oline nya ini," kata Kapolsek.

Baca juga Nego Tarif Open BO Rp 100 Ribu Gegara Wajah Beda dari Foto, AS Berakhir Tewas

Tags:

Berita Terkini