Berita Lampung

Terdesak Bayar Utang, Pria di Pringsewu Nekat Gasak Motor Temannya

Penulis: Oky Indra Jaya
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CURI MOTOR TEMAN - Pelaku JM diamanan Polsek Pringsewu Kota. Terdesak membayar utang, seorang pria di Pringsewu mencuri sepeda motor milik temannya sendiri.  

Sepeda motor yang diambil sempat digadaikan oleh pelaku untuk melunasi utangnya, sebelum akhirnya ditebus kembali dan kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Pelaku juga menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya dan mengaku menyesal.

“Saat ini, JM dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Berita Terkini