Bripda Alvian Kuras Isi Rekening Sebelum Putri Ditemukan Tewas, Disisakan Rp 92 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUNJUKKAN FOTO - Keluarga menunjukkan foto almarhumah Putri Apriyani di rumah duka di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). Putri ditemukan meninggal di kosannya dalam kondisi gosong terbakar, Sabtu (9/8/2025). Sebelum Putri ditemukan tewas dalam kondisi gosong terbakar, ternyata Bripda Alvian telah menguras isi rekening putri.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Indramayu - Terungkap fakta baru dari kasus kematian Putri Apriyani, yang diduga dibakar hingga tewas oleh seorang oknum polisi, Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Sebelum Putri ditemukan tewas dalam kondisi gosong terbakar, ternyata Bripda Alvian telah menguras isi rekening putri.

Hal tersebut terungkap setelah kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM, mendapati rekening koran tabungan milik korban.

Rekening koran tersebut menunjukkan adanya perpindahan uang sebesar Rp 32 juta dari rekening Putri ke rekening terduga pelaku, Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa transferan tersebut terjadi pada dini hari sebelum korban ditemukan tewas dalam keadaan gosong.

Toni RM pun mendorong agar polisi segera menangkap terduga pelaku hingga kasus yang menggegerkan tersebut bisa secepatnya terungkap.

Dari hasil penyelidikan sendiri, polisi berhasil menarik benang merah dalam kasus ini.

“Patut diduga motifnya ini dikarenakan Bripda Alvian Maulana Sinaga berusaha menguasai uang milik Putri,” ujar Toni RM seperti dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (15/8/2025).

Kronologi sebelum Pembunuhan

Toni RM menjelaskan, ia baru saja mendapatkan rekening koran tabungan milik korban dari ayah Putri sebagai ahli waris yang sah.

Di sana terungkap ada perpindahan uang dari rekening Putri kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Kejadian berawal saat ibu korban yang merupakan TKW di Hong Kong mengirim uang sebanyak 3 kali kepada Putri untuk keperluan gadai sawah.

Pertama pada tanggal 4 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta. Di hari yang sama, masuk pula uang ke rekening Putri sebesar Rp 4 juta.

Terakhir masuk kembali uang ke rekening Putri pada 7 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta.

Sehingga total kurang lebih uang yang masuk untuk gadai sawah dari ibunya itu sebesar Rp 37 juta.

Halaman
123
Tags:

Berita Terkini