Kakek EA Curiga Lihat Jasad Cucunya, Sebut Tak Seperti Orang yang Akhiri Hidup

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MISTERI KEMATIAN EA - Kasat Reskrim Polres Seruyan, pihak RSUD dr Murjani dan pihak keluarga saat berkumpul seusai autopsi jasad siswi SMAN Seruyan, Kalteng, Jumat (15/8/2025). Kondisi jasad EA, siswi anggota paskibra asal Seruyan, Kalimantan Tengah, yang tak biasa, membuat sang kakek merasa curiga. Menurut kakek EA, inisial KS, jasad cucunya tak seperti orang yang mengakhiri hidup.

Namun setelah muncul dugaan kejanggalan, keluarga kemudian sepakat dilakukan autopsi. 

Langkah ini ditempuh untuk memastikan penyebab pasti kematian remaja yang dikenal disiplin dan berprestasi itu.

Pada Jumat (15/8/2025) sore, jenazah EA dibawa menggunakan mobil ambulans ke Ruang Jenazah RSUD dr Murjani, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Proses autopsi dilakukan oleh tim forensik dengan pendampingan pihak kepolisian.

Polres Seruyan memastikan pihaknya masih menunggu hasil resmi autopsi. 

Hasil tersebut diperkirakan baru akan keluar dalam kurun waktu satu hingga dua minggu ke depan. 

Polisi menyebut, hasil autopsi akan menjadi dasar langkah hukum selanjutnya. 

Penjelasan Kasat

Proses autopsi terhadap jenazah siswi kelas 2 SMA berinisial EA, warga Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, dilakukan di Ruang Jenazah RSUD dr Murjani, Sampit, pada Jumat (15/8/2025) sore.

Pantauan TribunKalteng.com, jenazah tiba di rumah sakit sekitar pukul 17.00 dan selesai di autopsi pada pukul 20.15 WIB. 

Sejumlah anggota keluarga dan aparat kepolisian ikut mengawal jalannya proses tersebut.

Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Rahmad Tuah mengatakan, pihaknya mendampingi pelaksanaan autopsi atau eksumasi terhadap korban. 

“Hari ini kami melakukan pendampingan otopsi terhadap saudari berinisial E yang diduga sementara kematiannya karena gantung diri,” ujar AKP Rahmad Tuah, Jumat (15/8/2025). 

Meski begitu, ia menegaskan bahwa hasil autopsi bukan ranahnya untuk disampaikan ke publik. 

“Kalau hasil autopsi, saya tidak berwenang menjelaskan karena itu adalah kewenangan dokter forensik," katanya. 

Halaman
123
Tags:

Berita Terkini