Berita Lampung

Polisi Temukan Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Kakak-Adik di Pesisir Barat

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BARANG BUKTI BARU - Sepasang kakak-adik ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Dusun Teba Langgar, Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Pesisir Barat, Rabu (14/5/2025). Polisi menemukan barang bukti baru  dalam mengungkap kematian kakak-adik di Kabupaten Pesisir Barat. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ditreskrimum Polda Lampung temukan barang bukti baru berupa anting diduga milik korban dalam mengungkap kasus pembunuhan kakak-adik di Pesisir Barat.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, polisi menemukan barang bukti baru  dalam mengungkap pembunuhan kakak-adik di Kabupaten Pesisir Barat. 

"Kami mendapatkan sebuah anting diduga milik korban yang merupakan barang bukti baru, temuan barang bukti baru sebuah anting punya korban," kata Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, Selasa (19/8/2025). 

Penyidik menemukan anting diduga milik korban tersebut di gubuk sekitar 50 meter dari TKP (tempat kejadian perkara).

Ia mengatakan, anting yang merupakan barang bukti baru terserbut dibawa Puslabfor dan saat ini masih menunggu hasilnya. 

"Kami menggunakan beberapa ahli dari labfor, kedokteran forensik, psikolog forensik dengan tujuannya penyidikannya secara Scientific Crime Investigation (SCI)," papar Kombes Pol Indra. 

Ia mengatakan, ada beberapa langkah yang dilakukan dan ketika sudah simpul akan disampaikan hasilnya.

"Mohon doanya dan masih menunggu hasil ahli puslabfor, ahli psikolog forensik dan ketika berkumpul maka akan disimpulkan serta disampaikan hasilnya," kata Kombes Pol Indra. 

Sebelumnya, kakak-adik, AT (8) dan adiknya KK (4,5) warga Kabupaten Pesisir Barat meninggal dunia sekitar 300 meter dari rumahnya. 

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat IPTU Fabian Yafi Adinata mengatakan, pihaknya membenarkan adanya peristiwa kakak-adik meninggal dunia di wilayah hukum Polres Pesisir Barat. 

"Betul ada dua anak-anak yang merupakan kakak beradik meninggal dunia dan ditemukan di tepi jurang 
di Dusun Teba Langgar Pekon Batu Raja Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat," kata IPTU Fabian. 

"Korban dalam kondisi meninggal dunia diketahui pukul 22.30 WIB sekitar 300 meter dari rumahnya," terusnya.

Pihaknya pada Rabu (14/5/2025) pukul 14.00 WIB mendapatkan informasi bahwa telah hilang dua orang anak yang sebelumnya izin keluar rumah. 

Akan tetapi sampai pukul 17.00 WIB kedua anak tersebut belum juga pulang, warga baru mengetahui sekitar pukul 19.00 WIB.

Warga melakukan pencarian dan salah satu warga bernama Sahirin menemukan keberadaan korban di perkebunan. 

Pencarian anak hilang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesisir Utara Iptu Imam Sanuan dan dirinya beserta anggota lainnya Aiptu M Darwin. 

Aiptu Robi Candra, Aipda Ade Sudrajad, Bripka Guruh Saputra, Bripka Arif Aprianta, Brigpol Zarkomi dan anggota Polsek Pesisir Utara. 

"Penemuan mayat tersebut diduga korban pembunuhan," kata IPTU Fabian. 

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi atas nama Sahirin (34) dan barang bukti yang diamankan yakni satu bilah golok berukuran kurang lebih 30 cm dengan gagang kayu berwarna cokelat.

Ditambahkan oleh peratin Batu Raja, Edwar Lin, kedua kakak-adik tersebut sebelumnya berpamitan kepada ibunya pada Rabu siang untuk bermain. 

Kemudian hingga sore hari keduanya tidak kunjung pulang ke rumah.

"Karena khawatir, sekitar pukul 16.30 Wib orang tua korban kemudian melapor ke kami. Bersama pihak kepolisian dan warga, kami langsung melakukan pencarian ke berbagai lokasi, termasuk ke dalam hutan," kata Edwar. 

"Jasad keduanya langsung kami evakuasi ke RSUD KH. Muhammad Thohir menggunakan ambulans dari Puskesmas Pugung Tampak," kata Edward.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkini