Polres Pringsewu

Polres Pringsewu Polda Lampung Sidak Penggilingan Padi Cegah Beras Oplosan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDAK PABRIK PENGGILINGAN PADI - Satreskrim Polres Pringsewu sidak pabrik penggilingan padi di Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Rabu (20/8/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Satreskrim Polres Pringsewu, Polda Lampung inspeksi mendadak (sidak) pabrik penggilingan padi Mulya Jaya di Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Rabu (20/8/2025). 

Kanit Tipidter Polres Pringsewu, Polda Lampung Ipda Fajar Bagus Kurnia pimpin langsung sidak.

Didampingi Kasi Propam AKP AY Tobing dan anggota.

"Sidak kami lakukan untuk mengantisipasi adanya praktik kecurangan, seperti pengoplosan beras yang bisa merugikan masyarakat," beber Kasi Humas Polres Pringsew, AKP Priyono mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra.

Pengecekan ini diakuinya merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas pangan. 

“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan di penggilingan padi ini tidak ditemukan adanya pelanggaran ataupun praktek curang,"terang dia. 

"Meski begitu, kegiatan sidak semacam ini akan terus rutin dilakukan, supaya masyarakat merasa tenang dan yakin bahwa beras yang mereka konsumsi aman dan sesuai standar,” jesambung las AKP Priyono. 

Baca juga: Satuan Binmas Polres Tulangbawang Barat Sambang di Tiyuh Candra Mukti

Baca juga: Polres Lampung Tengah Tangkap 2 Bandar dan 4 Pemakai di Kampung Komering Putih

Selain melakukan pengawasan di penggilingan padi, lanjut AKP Priyono, Polres Pringsewu bersama Perum Bulog juga secara rutin menggelar gerakan pangan murah di pekon-pekon. 

Pada kegiatan tersebut, beras kualitas premium dengan harga pasaran Rp14.000 per kilogram dijual hanya Rp11.500, atau jauh di bawah harga eceran tertinggi (HET). 

“Ikhtiar ini dilakukan untuk membantu masyarakat, menstabilkan pasokan, serta menjaga harga pangan tetap terjangkau," jelas dia.

"Kami berharap upaya ini bisa meringankan beban warga sekaligus menekan potensi spekulasi harga beras di pasaran,” tambahnya. 

Melalui pengawasan rutin dan program pangan murah ini, kepolisian berharap masyarakat dapat memperoleh beras yang berkualitas, harga tetap stabil, dan terhindar dari praktik kecurangan yang merugikan. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkini