Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Achmad Herry didapuk menjadi Plt Sekretaris DPRD Lampung Selatan.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.11.1/366/V.05/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Kamis (21/8/2025).
Herry menggantikan Lulu Tantri Elvandari.
Herry sendiri menjabat sebagai staf ahli bupati bidang keuangan.
Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto membenarkan penunjukan Herry sebagai Plt Sekretaris DPRD Lampung Selatan.
Menurut dia, rotasi pegawai adalah hal yang biasa.
"Ya, hanya penyegaran di struktur organisasi. Ini kan hal yang biasa di dunia pemerintahan," ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Ia berpesan agar Achmad Herry dapat segera menyesuaikan diri dan dapat menjalankan tugas dengan baik.
"Sudah bagus selama ini dalam menjalan tugas-tugas Setwan. Ke depannya tentu kita harapkan yang lebih baik lagi," tambahnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )