Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Untuk mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung mengajak masyarakat aktif menerapkan gerakan 3M dan pola hidup sehat di lingkungan masing-masing.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan bahwa upaya pencegahan DBD harus dimulai dari rumah tangga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan 3M, yaitu Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menampung air, karena itu bisa menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, metode 3M merupakan langkah yang paling efektif dan efisien dalam menekan populasi nyamuk penyebab DBD.
Muhtadi menegaskan bahwa pengendalian DBD tidak bisa hanya mengandalkan program dari pemerintah, tetapi harus didukung oleh partisipasi aktif masyarakat.
“Kalau hanya mengandalkan fogging atau pembagian bubuk abate dari pemerintah, hasilnya tidak maksimal,” katanya.
“Yang paling penting adalah keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara rutin,” sambungnya.
Langkah Preventif dan Responsif
Untuk menekan jumlah kasus DBD, Diskes Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai langkah preventif dan responsif, antara lain:
Penyuluhan dan PSN 3M melalui Puskesmas dengan melibatkan perangkat kelurahan, sekolah, hingga organisasi masyarakat.
Koordinasi dengan rumah sakit untuk memastikan pasien dengan gejala DBD segera mendapat penanganan cepat.
Penyelidikan epidemiologi (PE) terhadap setiap kasus yang ditemukan guna mencegah penyebaran lebih luas.
Pembagian bubuk abate ke masyarakat untuk membunuh jentik nyamuk di tempat-tempat penampungan air.
Fogging (pengasapan) di wilayah yang teridentifikasi sebagai daerah endemis atau sesuai kebutuhan.
“Fogging dilakukan sesuai kebutuhan, baik berupa fogging kasus, fogging fokus, maupun fogging massal secara serentak di sejumlah kelurahan,” jelas Muhtadi.
309 Kasus Sepanjang 2025, Tanpa Korban Jiwa
Berdasarkan data Diskes, hingga akhir Juli 2025, tercatat 309 kasus DBD di Kota Bandar Lampung. Berikut rinciannya:
Januari: 58 kasus
Februari: 57 kasus
Maret: 49 kasus
April: 46 kasus
Mei: 42 kasus
Juni: 31 kasus
Juli: 26 kasus
Meski jumlah kasus masih cukup signifikan, Muhtadi memastikan bahwa tidak ada korban meninggal dunia akibat DBD sepanjang tahun ini.
“Ini merupakan capaian positif berkat upaya deteksi dini dan penanganan cepat oleh tenaga kesehatan, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus )