TRIBUNLAMPUNG.COID, Jakarta - Bupati Pati, Jawa Tengah Sudewo menyebut pemeriksaan dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya sebagai saksi.
Pemeriksaan Bupati Sudewo sebagai saksi atas dugaan kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Jawa Tengah.
Akhirnya Bupati Pati tersebut datang ke kantor KPK di Jakarta Selatan pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 09.43 WIB setelah sempat mangkir.
Terlihat Sudewo mengenakan batik dan masker tanpa membawa berkas. Di hadapan wartawan, Sudewo menegaskan dirinya hanya sebagai saksi. “Memenuhi panggilan sebagai saksi,” ucapnya singkat.
Sudewo sempat mangkir dari panggilan pada Jumat (22/8/2025) lalu sehingga KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Dugaan kasus suap DJKA ini menyeret Sudewo saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI pada periode 2019-2024. Sudewo diduga menerima suap sebesar Rp18,3 miliar terkait proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.
Pada tahun 2023 lalu, KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. Sudewo mengklaim uang tersebut berasal dari gaji DPR dan hasil usaha pribadi, bukan dari suap proyek.
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, KPK masih mendalami keterlibatan Sudewo dalam kasus ini.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menerangkan pemeriksaan kali ini berkaitan dengan commitment fee dalam proyek pembangunan jalur kereta api.
Commitment fee adalah biaya komitmen yang dibebankan oleh pihak pemberi pinjaman (biasanya bank atau lembaga keuangan) kepada peminjam sebagai kompensasi atas kesediaan menyediakan dana, meskipun dana tersebut belum digunakan atau dicairkan.
“Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” tandas Budi dikutip dari Tribunnews.com.
Kasus dugaan suap terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Semarang pada 11 April 2023 lalu. Hingga Agustus 2025, KPK telah menetapkan 17 tersangka yang terdiri dari pejabat pemerintahan, ASN, kelompok kerja pengadaan, korporasi serta pihak swasta.
AMPB Minta Sudewo Dijadikan Tersangka
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan akan mendatangi KPK pada 1 September 2025 dan meminta Sudewo ditetapkan tersangka.
Mereka akan membawa bukti-bukti keterlibatan Sudewo dalam kasus suap DJKA dan melakukan orasi di depan gedung KPK. Sebanyak 10 bus telah disiapkan untuk membawa ratusan anggota AMPB ke Jakarta. Donasi yang telah dikumpulkan untuk biaya perjalanan mencapai Rp170,6 juta.