Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Polres Mesuji menangkap seorang pria bernama Irawan (36), warga Pemukiman Tanjung Asri Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, lantaran tega membacok kakaknya sendiri, Suseno (41), pada Selasa (26/8/2025).
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berhasil diamankan polisi tak lama setelah kejadian, sekitar pukul 16.30 WIB.
“Pelaku yang merupakan adik kandung korban langsung diamankan petugas setelah insiden. Motifnya karena kesal ditegur korban lantaran membuang beras,” jelas Kapolres saat dihubungi, Rabu (27/8/2025).
Peristiwa bermula saat korban Suseno diberitahu ayahnya bahwa sang adik, Irawan, membuang beras di kebun singkong samping rumah.
Suseno kemudian mendatangi rumah kakaknya, Surahman (52), sebelum bersama-sama menegur pelaku.
Saat itu, Irawan justru marah dan mengacungkan sebilah golok ke arah Surahman. Melihat hal tersebut, Suseno berusaha melawan dengan sebatang kayu.
Adu mulut pun berujung perkelahian.
“Pelaku kemudian membacok korban dengan golok, sementara korban melawan menggunakan kayu.
Perkelahian terus berlanjut hingga korban mengalami luka bacok di bagian kepala, punggung, dan tangan,” jelas AKBP Firdaus.
Kakak lain korban, Sukoco, bersama warga sekitar berhasil melerai. Sukoco kemudian merebut golok dari tangan Irawan.
Akibat bacokan, korban mengalami luka serius.
Antara lain luka bacok di kepala bagian atas dan belakang kiri sepanjang 10 cm, luka di punggung kiri sepanjang 10 cm, serta luka di jari tangan kiri hingga patah.
Selain itu, korban juga mengalami beberapa luka di tangan kiri dan kanan.
“Korban kini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit,” tambah Kapolres.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, sebatang kayu sepanjang 50 cm, dan kardus yang ada bercak darah.
Pelaku kini masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Mesuji.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )