TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tangerang - Hal tak terduga yang terjadi pada gugatan cerainya Andre Taulany terhadap istrinya Rien Wartia Trigina alias Erin. Sebab Andre Taulany harus gigit jari karena gugatan cerainya kepada Erin kembali ditolak pengadilan.
Sudah tiga kali ini gugatan cerai Andre Taulany ditolak pengadilan sehingga status Rien sampai saat ini masih istri sang komedian. Ternyata selama ini Rien memang tidak menginginkan berpisah dari Andre Taulany.
Rien ingin keluarganya bersama Andre Taulany tetap utuh. Tapi tidak tahu kenapa Andre Taulany ngotot cerai bahkan sampai tiga kali melayangkan gugatan cerai ke pengadilan. Namun tiga kali gugatannya itu bernasib sama.
Gugatan cerai yang diajukan Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin kembali tidak dikabulkan Pengadilan Agama Tigaraksa. Sidang perceraian komedian Andre Taulany dengan Rien Wartia Trigina alias Erin sebelumnya digelar pada Senin (11/8/2025) di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Pasangan yang menikah pada tahun 2005 itu, kini telah menghadapi proses sidang cerai yang diajukan oleh Andre untuk ketiga kalinya. Pasalnya, dua gugatan Andre sebelumnya ditolak oleh hakim yakni pada April 2024 lalu.
Kemudian, mantan vokalis Stinky itu kembali mengajukan gugatan ketiga yang didaftarkan sejak 9 April 2025. Namun, lewat putusan sela yang digelar Senin (25/8/2025) kemarin, PA Tigaraksa menolak permohonan talak cerai yang diajukan Andre.
Berikut fakta-fakta penolakan gugatan cerai Andre Taulany terhadap Erin yang ketiga kalinya.
1. Pengadilan Merasa Tidak Berwenang
Disampaikan kuasa hukum Erin, Firmanto Laksana Pangaribuan, alasan pengadilan menolak permohonan talak cerai Andre karena merasa tidak berwenang memeriksa permohonan itu. "Di dalam putusannya dikatakan bahwa Pengadilan Agama Tigaraksa tidak berwenang," ujar Firman dikutip dari Tribunnews.com.
"Jadi saya enggak berani untuk bicara lebih lanjut karena itu nanti malah jadi enggak pas. Sidang sudah enggak ada sidang lagi. Jadi sudah selesai dan akhirnya putusannya Pengilan Agama Tigaraksa tidak berwenang memeriksa perkara ini," paparnya.
2. Eksepsi Erin Dikabulan
Sidang putusan sela, Senin lalu mengabulkan eksepsi yang diajukan pihak Erin. Dalam eksepsinya, Erin keberatan permohonan cerai tersebut diproses di PA Tigaraksa. Dengan kata lain upaya Andre tidak sesuai persyaratan hukum.
“Alhamdulillah hasilnya sesuai yang kita harapkan, eksepsi atau tangkisan yang kami sampaikan itu diterima, dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa,” imbuh Firman, ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
Setelah putusan, status Andre dan Erin masih sebagai suami istri yang sah.
3. Erin Ingin Keluarga Tetap Utuh
Disampaikan pria yang juga menjadi tim pengacara Presiden Prabowo ini, kliennya masih menginginkan keluarganya utuh. Ia mengaku tidak memiliki masalah dengan komedian 50 tahun itu.