Pemkot Bandar Lampung

Disperindag Dorong Seruit Dapat Sertifikat Halal dari Kemendag

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERTIFIKAT HALAL - Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung Ahmad Husna berharap seruit mendapatkan sertifikat halal dari Kementerian Perindustrian, Kamis (28/8/2025).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung mendorong olahan menu seruit yang merupakan makanan khas Lampung mendapatkan sertifikat halal dan izin dari Kementerian Perindustrian.

Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan, pihaknya diminta memberikan pelatihan dan pendampingan bagi seluruh industri di Kota Bandar Lampung.

"Sesuai dengan perintah Ibu Wali Kota Bandar Lampung, bahwa Ibu Wali Kota Bandar Lampung sangat mendukung seluruh industri yang ada di Kota Bandar Lampug. Beliau telah menjajikan seluruh industri akan diberikan pendampingan," ujarnya, Kamis (28/8/2025).

"Ia juga memerintahkan kami Dinas Perindustrian untuk memberikan pendampingan. Tanpa terkecuali industri makanan, olahan makanan, juga makanan siap saji yang ada di seluruh Kota Bandar Lampung," sambungnya.

Ia berharap seruit mendapatkan sertifikat halal dan izin dari Kementerian Perindustrian

"Berhubung industri seruit ini kan industri makanan, olahan makanan di Kota Bandar Lampung, kita akan memberikan dukungan. Dan kita juga akan memberikan dorongan agar seluruh industri makanan seperti seruit ini mendapatkan sertifikasi halal," jelas dia.

"Selain itu kita juga membantu mendorong agar seruit ini dapat perizinan dari Kementerian Perindustrian. Hal-hal yang dapat mendukung agar industri ini dapat berjalan dan dapat diminati masyarakat lokal maupun masyarakat pariwisata dari daerah yang datang ke Kota Bandar Lampung," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Berita Terkini