TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Jerit tangis bayi bongkar aksi sekuriti berinisial AZ (30) menikam istrinya sendiri. Peristiwa penusukan itu terjadi di RT 03/RW 04, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (28/8/2025).
Tetangga korban, Erpan Efendi mengaku mendengar tangisan di tempat pasutri itu tinggal. Menurut Erpan, AZ terlibat cekcok dengan ayah dan kakaknya di unit kontrakan tempat pasutri tersebut tinggal.
"Kemungkinan abang AZ itu awalnya datang ke kontrakan. Cekcok lah, tapi masalahnya apa saya enggak tahu," kata Erpan dikutip Tribunnews, Kamis (28/8/2025).
Penusukan adalah tindakan melukai seseorang dengan benda tajam atau runcing yang menembus atau menembus tubuh secara langsung dan tegak lurus. Aksi penusukan biasanya dilakukan secara sengaja dan termasuk tindak pidana.
Beberapa saat cekcok terjadi, tiba-tiba pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai sekuriti perumahan mengamuk hingga memecahkan kaca jendela unit kontrakan. Di saat bersamaan terdengar jerit tangis anak perempuan korban yang masih berusia sekitar dua bulan, disusul suara permintaan tolong korban dari dalam unit kontrakan.
Ayah dan kakak AZ yang berupaya menenangkan pelaku agar tidak terus mengamuk pun sempat meminta pertolongan kepada warga di sekitar lokasi. "Karena ada suara pecahan kaca dan tangis bayinya warga langsung keluar rumah. Posisinya si AZ mengamuk seperti orang kesurupan, ayah sama abangnya mencoba memwgangi," ujarnya.
Erpan menuturkan warga awalnya tidak mengetahui bahwa istri AZ mengalami luka tusuk, pasalnya mereka terlebih dahulu berupaya menenangkan AZ agar tak terus mengamuk. Baru saat kondisi AZ berangsur tenang, warga mengecek ke dalam unit kontrakan dan mendapati korban sudah dalam keadaan mengalami pendarahan pada bagian perut dan paha.
Beruntung tiga anak korban yakni laki-laki berusia sekitar tujuh tahun, perempuan berusia sekitar lima tahun, dan bayi perempuan berusia sekitar dua bulan tidak terluka dalam kejadian. "Setelahnya korban ditolong sama warga, kita hubungi ambulans untuk membawa korban ke rumah sakit. Dibawa ke RS Polri Kramat Jati, kalau tiga anaknya langsung diamankan tetangga," tuturnya.
AZ diduga melukai istrinya menggunakan samurai dengan panjang sekitar 1 meter. Karena saat olah tempat kejadian perkara (TKP) Polsek Cipayung mengamankan barang bukti samurai.
Kini unit kontrakan tempat AZ dan korban tinggal sudah dipasangi garis polisi, sementara kasusnya ditangani jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cipayung. "Tadi polisi datang sekira jam 06.00 WIB. Tiga anak korban sempat diamankan sama istri saya, tapi jam 09.00 WIB sudah dibawa sama keluarga korban," kata tetangga korban, Endro Wisudo.
Berita selanjutnya Duduk Perkara Pria Tusuk Anggota TNI di Tempat Hiburan Malam, Persoalan Sepele