Bisnis

PTPN IV Regional VII Tandatangani Offtaker dengan Mitra Pekebun

PTPN IV Regional VII tandatangani perjanjian kerja sama offtaker bersama mitra pekebun PSR di Muara Enim, Rabu (27/8/2025).

Dokumentasi PTPN
PTPN IV Regional VII tandatangani perjanjian kerja sama offtaker bersama mitra pekebun PSR di Muara Enim, Rabu (27/8/2025). 

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - PTPN IV Regional VII terus berkomitmen dalam mendukung Program Strategis Nasional pemerintah melalui Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). 

Salah satunya melalui penandatanganan perjanjian kerja sama offtaker bersama mitra pekebun PSR di Kabupaten Muara Enim, Rabu (27/8/2025).

Acara berlangsung di Gedung PTPN IV Regional VII Sungai Lengi ini mengusung tema 'Melalui Kemitraan Offtaker untuk Mewujudkan Hubungan Kerjasama yang Saling Menguntungkan, Sinergi, dan Harmonis.'

Sekretaris Daerah Muara Enim Ir. Yulius, M.Si mewakili Bupati Muara Enim menyampaikan apresiasi atas dukungan PTPN IV Regional VII dalam memfasilitasi program PSR.

“Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata hubungan baik dan saling percaya antara pemerintah daerah dengan PTPN IV Regional VII," ujar dia.

"Semoga kerjasama ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya petani di Desa Muara Harapan Kecamatan Muara Enim, Desa Kayu Ara sakti, Desa Air Enau, dan Desa Bangun Sari Kecamatan Gunung Megang,” sambung dia.

Baca juga: PTPN IV Regional 7 Dukung Event Run Tribun Lampung, Dorong Gaya Hidup Sehat

Baca juga: PTPN IV Palmco: Rp150 Ribu Bisa Beli Karbon Selamatkan Lingkungan Bu

Region Head PTPN IV Regional VII Denny Ramadhan menegaskan, MoU ini membuka peluang petani memperoleh produk dengan harga lebih terjangkau.

“Perusahaan berkomitmen menghadirkan skema kemitraan yang sehat. Kami ingin petani sawit semakin sejahtera dengan adanya dukungan program PSR dan pembiayaan dari BPDPKS,” kata Denny.

Ia menjelaskan, hingga 2026 program PSR yang didukung PTPN IV Regional VII mencakup areal seluas 1.901 hektare.

Bukti konkret keberhasilan PSR sebelumnya telah terealisasi di eks-plasma PIR-Sus IIA Sungai Niru dan PIR-Sus IIB Sungai Lengi. 

“Apalagi saat ini pembayaran hasil kepada petani juga semakin cepat, dari sebelumnya H+30 kini menjadi H+1. Ini bentuk peningkatan pelayanan kami,” tambahnya.

Selain pejabat Pemkab Muara Enim, hadir pula Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, serta perwakilan desa-desa peserta PSR.

Kehadiran mereka menegaskan semangat kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan masyarakat.

Melalui kemitraan ini, PTPN IV Regional VII menegaskan posisinya sebagai mitra strategis petani sawit rakyat dalam mendorong keberhasilan PSR sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekebun secara berkelanjutan. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Tags
PTPN
sawit
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved