Bisnis
57,5 Hektar Lahan HGU PTPN I Digunakan Untuk Pembangunan JLS Pansela di Banyuwangi
Lahan tersebut merupakan HGU PTPN I Regional 5 (eks. PTPN XII) di bawah pengelolaan Kebun Kalirejo, Kebun Kedunglembu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Banyuwangi- PTPN I memberikan kontribusi lahan seluas 57,5 hektar untuk digunakan membangun Jalan Lintas Selatan (JLS) Pantai Selatan (Pansela) Jawa di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Jika dijumlah, lahan yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I seluas 57,5 hektare itu memiliki panjang 23,9 kilometer.
Lahan tersebut merupakan HGU PTPN I Regional 5 (eks. PTPN XII) di bawah pengelolaan Kebun Kalirejo, Kebun Kedunglembu, dan Kebun Malangsari.
Mulai dibangun pada 2003 dan masuk Program Strategis Nasional, tetapi pembangunan jalan yang menghubungkan Jember, Banyuwangi, sampai Pelabuhan Ketapang itu belum selesai.
Sinergi dan langkah strategis untuk menuntaskan proyek ini dimatangkan dalam rapat koordinasi di Pemkab Banyuwangi, Jumat (23/10/25).
Direktur Utama PTPN I, Teddy Yunirman Danas, hadir pada rakor yang dipimpin Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Pertemuan ini melibatkan pejabat kunci, termasuk Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanian Kementerian ATR/BPN Embun Sari, perwakilan dari Perhutani, dan para pejabat utama lainnya.
Merespons dinamika dan laporan progres pembangunan jalan tersebut, Teddy Yunirman Danas menyatakan pihaknya mendukung penuh proyek yang akan sangat berdampak bagi perekonomian kawasan dan mobilitas warga itu.
Ia mengatakan, PTPN I tidak ada keberatan terhadap aset yang harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan yang lebih besar.
Namun demikian, sebagai perusahaan negara, pihaknya tetap tunduk dan patuh kepada regulasi nasional yang berlaku.
“Kalau memperhitungkan potensi, kebun kami yang berada di Malangsari, Kalirejo, dan Kedunglembu itu sangat potensial," kata Teddy.
Di lahan itu, kata Teddy, ada tanaman kopi, karet, dan beberapa komoditas andalan PTPN I lainnya.
Tetapi demi kemaslahatan yang lebih besar dan lebih berdampak, kami sangat mendukung,” kata dia usai mengikuti Rakor didampingi Sekretaris Perusahaan Aris Handoyo.
Meskipun demikian, Teddy Yunirman Danas meminta semua keputusan dan kesepakatan yang diambil dari Rakor ini tetap mempertimbangkan beberapa aspek strategis masing-masing pihak.
PTPN I sebagai pemegang hak sebagian lahan yang digunakan, tetap harus mendapat manfaat yang memadai tanpa mengurangi hak pihak lain.
| TDM Edukasi Safety Riding di SMKN 1 Ketapang |
|
|---|
| Antara Cinta, Pelet, dan Pengkhianatan, Gala Premier Sosok Ketiga Lintrik di XXI Mall Boemi Kedaton |
|
|---|
| PTPN IV PalmCo Dorong Ketahanan Pangan Lewat Tumpangsari Sawit dan Padi |
|
|---|
| Tingkatkan Skill Tukang Lokal, Semen Baturaja Gelar Temu Jago Bangunan di Bandar Lampung |
|
|---|
| Pakar Energi Nilai Perbedaan Harga LPG 3 Kg di Daerah Akibat Panjangnya Rantai Distribusi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.