Bisnis

PTPN I Regional 7 Apresiasi Respons Cepat dan Profesionalisme Polda Lampung

Areal kelapa sawit itu berada di Kebun Rejosari, dengan sebagian wilayahnya kini termasuk dalam administratif Kabupaten Pesawaran.

Tribunlampung.co.id/Dokumentasi PTPN
RESPON CEPAT: PTPN I Regional 7 menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Lampung atas respons cepat dan profesionalisme dalam menindaklanjuti laporan terkait penghalangan kegiatan panen di perkebunan kelapa sawit milik Perusahaan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung- PTPN I Regional 7 menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Lampung atas respons cepat dan profesionalisme dalam menindaklanjuti laporan terkait penghalangan kegiatan panen di perkebunan kelapa sawit milik Perusahaan.

Areal kelapa sawit itu berada di Kebun Rejosari, dengan sebagian wilayahnya kini termasuk dalam administratif Kabupaten Pesawaran.

Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan.

Polda Lampung telah proaktif melakukan permintaan keterangan dan konfirmasi secara berimbang dari berbagai pihak, termasuk pelapor, instansi terkait.

Serta pendamping masyarakat Desa Halangan Ratu, yang melibatkan Penyimbang Adat dan LSM Aliansi Masyarakat Pesawaran.

Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PT Nusantara, Agus Faroni, menyatakan bahwa langkah proaktif kepolisian ini memberikan sinyal positif bagi dunia usaha di Provinsi Lampung. 

"Kami sangat menghargai komitmen Polda Lampung dalam memproses laporan kami. Kehadiran hukum di tengah dinamika lapangan sangat krusial untuk menjaga kondusivitas iklim investasi, khususnya di Kabupaten Pesawaran," ujar Agus Faroni, Rabu (4/2/2029).

Menjaga Kondusivitas dan Keamanan Karyawan

PTPN I Regional 7 berharap Polda Lampung dapat terus konsisten dalam penegakan hukum guna menjamin keamanan operasional perusahaan. 

Hal ini bukan hanya soal bisnis semata, melainkan juga menyangkut hajat hidup banyak orang. 

Kepastian hukum diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi karyawan PTPN Kebun Rejosari dalam mencari nafkah tanpa adanya kekhawatiran atau intimidasi saat bekerja di area perkebunan.

Lebih lanjut, PTPN I Regional 7 mengharapkan dukungan penuh dari jajaran Polda Lampung serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pesawaran dalam mengawal kegiatan usaha perkebunan ini. 

Sebagai pengelola aset negara, PTPN berkomitmen untuk menjalankan operasional secara berkelanjutan. 

Keberlangsungan usaha ini sejalan dengan kontribusi nyata kepada negara melalui pembayaran pajak.

Kontribusi aktif terhadap pendapatan negara melalui berbagai instrumen pajak.

Pengelolaan Aset Berkelanjutan: Menjaga nilai dan produktivitas aset negara untuk kesejahteraan jangka panjang.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved