Bisnis

BRI Tegas Terapkan Zero Tolerance Terhadap Dugaan Korupsi KMK dengan SPK Fiktif

Kasus yang saat ini diproses merupakan bagian dari komitmen BRI dalam menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud.

Tayang:
dok. BRI
DUKUNG PENEGAKAN HUKUM: BRI mendukung penuh tindakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK) yang menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di BRI Cabang Veteran Jakarta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung- BRI mendukung penuh tindakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK) yang menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di BRI Cabang Veteran Jakarta.

Pemimpin Cabang BRI Veteran Jakarta, Rio Nugroho, mengutarakan pihak BRI menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran fasilitas KMK tersebut.

Rio mengatakan, kasus yang saat ini diproses merupakan bagian dari komitmen BRI dalam menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud.

Serta penguatan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) di seluruh lini operasional.

Menurutnya, BRI telah melakukan langkah-langkah investigasi internal sesuai ketentuan yang berlaku dan akan memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.

"Termasuk tindakan kepegawaian maupun langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ungkap Rio Nugroho dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).

Rio memastikan, BRI akan bersikap kooperatif dan mendukung aparat penegak hukum dalam proses pengungkapan perkara.

Hal ini guna memastikan penanganan kasus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, menurut Rio, BRI terus memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta budaya kepatuhan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap setiap bentuk fraud dan penyalahgunaan kewenangan.

Selain itu, Rio mengatakan dalam menjalankan kegiatan usahanya, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian (prudential banking), integritas, serta nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).

"Ini tentunya guna menjaga kepercayaan nasabah dan masyarakat," tandas Rio. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

 

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved