Gara-gara Ulah Seekor Babi Dua Negara Nyaris Terlibat Pertempuran Hebat

Perjanjian itu pada dasarnya memperjelas perbatasan antara Inggris dan Amerika Serikat di bagian Negara Oregon.

Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perjanjian atau traktat Oregon telah ditandatangani oleh Inggris dan Amerika pada tahun 1846. 

 Perjanjian itu pada dasarnya memperjelas perbatasan antara Inggris dan Amerika Serikat di bagian Negara Oregon.

 Namun karena kekurangan deskripsi mengenai garis perbatasan dan perbedaan pendapat, Inggris dan AS masih memperebutkan kepemilikan atas Kepulauan San Juan.

 Dilansir pada The Vintage News, penduduk sipil dari kedua negara didorong oleh pemerintah mereka untuk menetap di pulau ini.

Baca: Hari Ini Cuaca Sebagian Lampung Cerah, Bagaimana dengan Malam Hari?

 Meski ada permainan politik yang dimainkan oleh kedua pemerintah, menurut laporan, pemukim Inggris dan Amerika di pulau itu hidup damai berdampingan.

 Namun mereka menegang juga pada 1859 untuk perang babi.

undefined
Babi Hutan

Perang dimulai ketika seorang petani Amerika bernama Lyman Cutlar menemukan seekor babi hitam besar yang memakan kentang di kebunnya. 

 Dia menjadi sangat marah dan membunuh babi itu.

Baca: 5 Fakta Feydy, Cewek yang Disebut Merebut Abdee Slank dari Istri Sahnya

 Pemilik babi itu adalah seorang Irlandia bernama Charles Griffin yang diketahui membiarkan babi-babinya berkeliaran dengan bebas.

undefined
Ini adalah peta batas yang diusulkan Amerika Serikat di sekitar Kepulauan San Juan

Awalnya Cutlar merasa menyesal dan menawarkan Rp 137 ribu kepada Griffin untuk menebusnya.

Namun tawaran itu ditolak dan Griffin meminta Lebih dari Rp 1 juta.

Lebih dari itu, Griffin melaporkan Cutlar ke pihak berwenang Inggris setempat dan mengancam akan menangkapnya.

Cutlar kemudian meminta perlindungan militer AS, tanpa ragu AS mengirim 66 tentara di bawah komando Kapten George Pickett ke pulau San Juan pada 27 Juli 1859.

Sumber: Intisari Online
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved