Polres Lampung Timur
Polres Lampung Timur Polda Lampung Cokok Pengedar Sabu
Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung meringkus seorang warga yang akan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung meringkus seorang warga yang akan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba Iptu Riki Setiawan menjelaskan, pelaku berinisial tersangka adalah AA (30), warga Kecamatan Sukadana.
"Tersangka kami ringkus pada Rabu (20/3/2024) pukul 10.00," bebernya, Kamis (21/3/2024).
Berikut barang bukti berupa dua plastik klip bening berisi sabu seberat 0,40 gram.
"Awalnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu," kata kapolres.
"Kemudian langsung ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan secara mendalam," sambungnya.
Setelah berhasil diringkus, tersangka dan seluruh barang buktinya langsung dibawa ke Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Razia Tempat Hiburan dan Beri Imbauan |
|
|---|
| Polsek Batanghari Lamtim Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Desa Banarjoyo |
|
|---|
| Polres Lampung Timur Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional Bulan Februari 2026 |
|
|---|
| Polsek Pekalongan Lampung Timur Amankan Pencuri Mobil Pikap di Bengkel |
|
|---|
| Polsek Way Jepara Lampung Timur Ciduk Pelaku Curanmor di Parkiran Momoyo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Tersangka-pengedar-sabu-ditangkap-Polres-Lamtim.jpg)