Berita Lampung

Bawaslu Pesisir Barat Ingatkan Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024

Bawaslu Pesisir Barat Lampung ingatkan Peratin (Kepala Desa) agar bersikap netral dan tidak memihak di Pilkada 2024 mendatang.

Penulis: saidal arif | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
Kantor Bawaslu Pesisir Barat 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pesisir Barat Lampung ingatkan Peratin (Kepala Desa) agar bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu calon kepala daerah pada Pilkada 2024 mendatang.

Anggota Bawaslu Pesisir Barat, Ayu Megasari mengatakan, kepala desa, TNI-Polri dilarang terlibat dalam politik praktis.

"Selain TNI-Polri dan ASN, Kepala Desa juga tidak boleh memihak kepada salah satu calon pada Pilkada serentak 2024," ungkapnya, Senin (24/6/2024).

Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang No 10 Tahun 2016 bahwa kepala daerah, ASN, TNI/Polri, dan kepala desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.

Jika terbukti tidak netral, ancamnya bisa dipidana minimal satu dan maksimal enam bulan penjara.

Dikatakannya, peran Kepala desa dan jajarannya memiliki posisi penting dalam mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil.

Sebab, kepala desa merupakan ujung tombak dalam semua bidang pembangunan.

Baik itu pembangunan di bidang sosial,budaya maupun pembangunan politik.

Sehingga, posisi kepala desa ini sangat rentan di manfaatkan oleh para peserta Pemilu untuk memperoleh dukungan.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar kepala desa tidak terjebak dalam politik praktis dan bersikap netral.

"Kepala desa harus selalu menjaga sikap netralitasnya dan tidak boleh merugikan dan menguntungkan calon tertentu,"ujarnya.

"Jika melanggar sanksi yang akan diterima oleh Kepala desa dan perangkatnya, mulai dari sanksi administrasi, teguran, perhentian hingga pidana kurungan penjara," sambungnya.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan diatur dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Kita berharap Pilkada 2024 nanti bisa berjalan dengan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved