Berita Lampung
BPK2LP Lampung Tak Terbebani Target PAD Rp 140 Juta Tahun Ini
BPK2LP Lampung semula target PAD Rp 30 juta kini naik Rp 140 juta tahun ini dan pihaknya optimis tercapai.
Penulis: Agustina Suryati | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Laboratorium Pakan (UPTD BPK2LP) Lampung semakin tinggi.
Hal itu didasari capaian yang sudah diraih UPTD BPK2LP Lampung dalam menyumbangkan PAD dan kini targetnya pun dinaikkan.
Maka UPTD BPK2LP Lampung kini sedang berusaha menaikkan PAD meski rasa optimis tercapai tersebut ada.
Kepala UPTD BPK2LP, Cristin, mengatakan awalnya target PAD BPK2LP hanya mencapai Rp 30 juta.
Namun, kini target tersebut telah meningkat menjadi Rp 140 juta.
"Pada Juli serapan PAD telah mencapai 88 juta," ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (2/8/2024).
Atas dasar melebihi target itulah, ketika rapat pembahasan terkait pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada bulan Mei target PAD ditingkatkan.
"Melihat potensi yang ada dari retribusi PAD di bulan Maret hingga Mei, maka dilakukan penghitungan ulang terkait PAD UPTD BPK2LP," jelasnya.
Ia optimis meskipun target meningkat, pihaknya dapat mencapai bahkan melebihi target hingga Desember nanti.
"Insya Allah kita bisa over target sampai Desember nanti," tambahnya.
Untuk diketahui, UPTD BPK2LP telah menerapkan Peraturan Daerah Provinsi Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sejak 1 Maret 2024.
Regulasi ini memberlakukan biaya untuk pengobatan hewan peliharaan, dengan tarif pengobatan kucing sebesar Rp 35 ribu dan anjing sebesar Rp 45 ribu.
Selain itu, terdapat program unggulan untuk sterilisasi kucing jantan dengan biaya Rp 200 ribu dan kucing betina sebesar Rp 300 ribu.
(Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati)
| Lewat “Radin Inten Menyapa”, Pangdam Buka Dialog dengan Mahasiswa Lampung |
|
|---|
| Dugaan Honorer Fiktif di Pemkot Metro, PUSKADA Minta Penyidikan Dipercepat |
|
|---|
| Tragis, IRT di Lampung Meninggal Dunia Tersambar Petir, Rekannya Kritis di RS |
|
|---|
| Kejati Sebut Arinal Berperan Aktif Kasus Korupsi PI 10 Persen, Pengacara: Menyesatkan! |
|
|---|
| Cerita Aji Pulang dari Jerat Calo Kapal Ikan, Kerja Berat, Gaji Tak Dibayar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-UPTD-BPK2LP-Cristin-mengaku-tidak-terbebani-kenaikan-PAD-Rp-140-juta.jpg)