Berita Lampung

Bunda Eva Bahas RDRT Wilayah Perencanaan IV Bandar Lampung

Disperkim Pemkot Bandar Lampung menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) IV.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat membuka kegiatan KP I Penyusunan RDTR WP IV. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Pemkot Bandar Lampung menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) IV.

Kegiatan Konsultasi Publik I RDTR WP IV tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Ballroom Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Kamis (12/9/2024).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, penyusunan RDTR tahun anggaran 2024 ini mendapat bantuan teknis dari pemerintah pusat.

“Cakupan wilayah yang diusulkan meliputi WP IV sesuai Pasal 4 Perda Kota Bandar Lampung Nomor 4 tahun 2021 tentang RTRW tahun 2021-2041,” ujarnya.

“Adapun WP IV terdiri dari dua kecamatan yakni Kecamatan Telukbetung Timur (TbT) dan Telukbetung Barat (TbB),” sambungnya.

Sebagai informasi, dua kecamatan tersebut menjadi fokus RDTR tahun 2024 yang diketahui luas wilayahnya kurang lebih 2.882,99 hektare.

Sesuai Pasal 4 ayat 1 huruf d, jelas Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva, WP IV memiliki beberapa fungsi utama sebagai kawasan.

“Yakni sebagai fungsi kawasan konservasi dan fungsi tambahan sebagai wisata alam dan bahari,” jelas Bunda Eva.

“Selain itu juga sebagai industri pengolahan hasil laut, pusat pengolahan akhir sampah terpadu dan pelabuhan perikanan,” terusnya.

Ia menjelaskan, maksud dan tujuan pelaksanaan konsultasi publik itu adalah untuk menggali informasi dari seluruh stakeholder terkait penyusunan RDTR.

Dalam hal ini, diharapkan para stakeholder terkait dapat berpartisipasi terhadap konsep rencana struktur dan pola ruang RDTR dalam pembahasan terhadap hasil analisis.

“Karena muatan kajian lingkungan hidup strategis sebagai dasar untuk mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN,” jelasnya.

“Saya mengucap terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas dilaksanakan kegiatan ini dengan baik dan sukses,” tandasnya.

Sebelumnya, WP IV Bandar Lampung terdiri dari Kecamatan Telukbetung Timur (TbT) dan Telukbetung Barat (TbB ) difokuskan menjadi kawasan wisata dan perikanan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasn Permukiman (Disperkim) Pemkot Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved