Berita Nasional

Imbas PPN 12 Persen, Pemerintah Kucurkan Stimulus Rp 38,6 Triliun

Paket tersebut meliputi bantuan beras untuk 16 juta penerima, bantuan pangan 10 kilogram per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik.

Tribunnews.com
Pemerintah akan mengucurkan paket stimulus atau bantuan sosial senilai Rp 38,6 triliun. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pemerintah akan mengucurkan paket stimulus atau bantuan sosial senilai Rp 38,6 triliun. 

Stimulus diberikan sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.

Paket tersebut meliputi bantuan beras untuk 16 juta penerima, bantuan pangan 10 kilogram per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 VA, pembiayaan industri padat karya, dan insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta per bulan. 

Kemudian bebas PPh bagi UMKM beromzet kurang dari Rp 500 juta per tahun, dan sebagainya. 

"Paket stimulus ini nilainya semua adalah Rp 38,6 triliun," ujar Presiden Prabowo Subianto, Selasa (31/12/2024). 

Prabowo bilang, kebijakan perpajakan yang diambil pemerintah akan berpihak kepada rakyat banyak dan kepentingan nasional. 

Ia menyatakan, kebijakan tersebut merupakan sikap pemerintahan yang ia pimpin. 

Ia pun belajar dari pemerintahan sebelumnya bahwa setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, perlindungan daya beli rakyat, serta mendorong pemerataan ekonomi. 

"Komitmen kita adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak, berpihak kepada kepentingan nasional dan berjuang dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat," ucap dia. 

Kebijakan PPN 12 persen merupakan amanah dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

Sesuai kesepakatan pemerintah Indonesia dengan DPR tahun 2021, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022, kemudian naik kembali menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. 

"Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi," ujar dia. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved