Berita Lampung
Suara Aneh dari Ruko Ungkap Aksi Rudapaksa Satpam SMK
Akibat merudapaksa siswi SD berulang kali, seorang satpam inisial WS berhasil dibekuk polisi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Akibat merudapaksa siswi SD berulang kali, seorang satpam inisial WS berhasil dibekuk polisi.
Perilaku pelaku yang sehari-hari bertugas sebagai satpam di sebuah SMK swasta di Pringsewu itu terbongkar setelah keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, WS ditangkap tim gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu, Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Saat ditangkap, pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan,” ujar Johannes, Rabu (17/9/2025).
Johannes menerangkan, aksi bejat WS berlangsung sejak Maret 2025 hingga terakhir pada 8 September 2025.
Tindakannya dilakukan di berbagai lokasi, termasuk sebuah ruko kosong di Pasar Banyumas dan pos satpam tempat pelaku bekerja.
“Korbannya adalah siswi berusia 11 tahun. Dari hasil penyelidikan, WS diduga memperdaya korban dengan bujuk rayu dan iming-iming uang jajan Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu,” ungkapnya.
Johannes menambahkan, aksi pelaku terbongkar setelah seorang warga curiga mendengar suara aneh dari dalam ruko kosong.
Saat dipergoki, WS sempat mengancam warga tersebut sebelum akhirnya melarikan diri. Peristiwa itulah yang kemudian membuka kasus ini.
Johannes mengungkapkan, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Ia menegaskan hingga saat ini baru ada satu korban yang melapor.
Saat ini, WS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Pringsewu.
Ia dijerat Pasal 76D jo 81 dan/atau Pasal 76E jo 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (oky)
Diancam Video Asusila
Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu meringkus seorang pemuda karena diduga berbuat asusila terhadap anak di bawah umur.
Pelaku kekerasan seksual berinisial AM (20) diringkus polisi di rumah kerabatnya di Pekon Selapan, Kecamatan, Pringsewu pada Sabtu (26/4/2025) sekira pukul 15.00 WIB.
Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu yang saat itu dijabat Ipda Candra Hirawan menjelaskan, AM diamankan polisi setelah dilaporkan ROH (40) warga kecamatan Pardasuka karena diduga melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya, SN (13), yang masih berstatus pelajar SMP.
Dalam laporannya, orang tua korban menyebut pelaku sudah berkali kali menyetubuhi anaknya dalam kurun waktu mulai tahun 2023 hingga 2025.
Pelaku dapat terus melakukan asusila kepada anaknya karena mengancam akan menyebarkan video asusila yang sempat direkam oleh pelaku.
“Korban sempat berupaya menolak dan melawan kemauan pelaku namun karena diancam video asusila akan disebar, akhirnya korban hanya bisa pasrah menerima setiap keinginan pelaku,” ujar Candra,Minggu (27/4/2025).
Candra menyebut tindak kekerasan seksual tersebut kerap dilakukan di rumah korban, saat orang tuanya sedang pergi ke kebun.
“Ya, korban dan pelaku diketahui sebelumnya memang tengah menjalin hubungan pacaran,” terangnya.
Tak tahan lagi dengan perilaku pelaku, korban akhirnya memberanikan diri mengadukan perbuatan pelaku kepada orangtuanya.
“Tak terima anaknya dilecehkan, orang tua korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” beber Candra.
Dalam pemeriksaan, ungkapnya, pelaku yang dalam keseharianya belum memiliki pekerjaan ini mengaku nekat menyetubuhi korban bekali kali karena tidak mampu menahan nafsu.
Karena perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal pasal 76D Jo pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
| Maling Minimarket di Lampung Gagal Kabur, Hantam Pintu Kaca hingga Rusak Parah |
|
|---|
| Viral di Medsos Disebut Tolak Pasien, Kepala Puskesmas Way Kandis Beri Bantahan |
|
|---|
| Ratusan Calon Maba Absen SNBT di Unila, Sebagian Pilih Sekolah Kedinasan |
|
|---|
| Mensos: Banyak Warga Miskin Belum Tersentuh Bansos karena Data Tak Akurat |
|
|---|
| Banyak Penerima BPJS PBI Dinonaktifkan, Mensos: Memastikan Bantuan Tepat Sasaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Satpam-SMK-swasta-di-Pringsewu-dicokok1.jpg)