Keracunan MBG di Lampung

Upaya Satgas MBG Lampung Usai 572 Siswa Keracunan Program Makan Bergizi Gratis 

Satgas MBG) Provinsi Lampung mencatat 572 kasus keracunan makanan dari enam laporan sepanjang Agustus hingga September 2025.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Riyo Pratama
572 KASUS - Ketua Satgas MBG Lampung, Saipul. Satgas MBG Lampung mencatat 572 kasus keracunan makanan dari enam laporan sepanjang Agustus hingga September 2025. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Provinsi Lampung mencatat 572 kasus keracunan makanan dari enam laporan sepanjang Agustus hingga September 2025.

Ketua Satgas MBG Lampung, Saipul, mengatakan kasus tersebut dilaporkan dari lima kabupaten/kota.

“Dari data yang kami terima, tercatat ada 572 kasus keracunan makanan dalam program MBG di Provinsi Lampung,” kata Saipul, Kamis (25/9/2025).

Adapun rinciannya sebagai berikut:

14 Agustus: Tanggamus, 14 siswa

26 Agustus: Lampung Timur, 27 siswa

29 Agustus: Bandar Lampung, 503 siswa

29 Agustus: Lampung Utara, 16 siswa

  4 September: Metro, 12 siswa

Selain kasus keracunan massal, Satgas juga menemukan makanan basi yang tidak dapat didistribusikan di Kota Metro pada 15 September.

“Untuk kasus keracunan massal, sementara kami hentikan dulu pendistribusian hingga tata laksana diperbaiki. 

Biasanya, setelah perbaikan, SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) akan memperbolehkan kembali beroperasi,” jelas Saipul.

Ia juga mengungkapkan adanya temuan menu MBG berbelatung di SD Negeri 1 Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus pada Rabu (24/9/2025).

Menurut Saipul, saat ini Satgas MBG tengah menyiapkan Surat Edaran sesuai arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk menyikapi berbagai persoalan tersebut.

Pemerintah didesak memperketat pengawasan terhadap dapur penyedia makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ini terkait dengan peristiwa siswa keracunan seusai menyantap MBG beberapa waktu lalu.

Tidak Jalankan Ketentuan 

Anggota Komisi II DPRD Lampung Mikdar Ilyas menilai, masalah keracunan terjadi bukan karena sistem program tersebut.

Menurutnya, keracunan yang terjadi disebabkan dapur-dapur tertentu tidak menjalankan ketentuan dengan benar. 

"Kalau setiap dapur mengikuti aturan, seharusnya tidak terjadi keracunan," ujar Mikdar, Senin (22/9/2025).

Dia melanjutkan, dari kasus yang telah terjadi, penyebab keracunan seringkali berasal dari air, kebersihan, dan sterilitas bahan makanan.

Ia menambahkan, jika melihat total penerima, jumlah anak yang keracunan sangat kecil.

"Tapi, ini tetap harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar kejadian seperti itu jangan sampai terjadi lagi," kata dia.

Mikdar juga menekankan bahwa di setiap dapur MBG seharusnya ada tim yang bertanggung jawab, termasuk koki, pihak rumah sakit, dan akuntan, sehingga semua proses berjalan sesuai mekanisme. 

Solusi yang paling efektif, menurutnya, adalah dengan membenahi dan memastikan kelayakan dapur-dapur tersebut.

"Solusinya benarkan dulu dapurnya. Kalau memang dapurnya tidak layak, jangan diberi izin," ucapnya.

"Jadi bagi dapur yang tidak layak dan tidak patuh dengan ketentuan, stop saja (izinnya) supaya tidak berdampak pada anak-anak kita," pungkasnya.

Bukan Uang Bantuan 

Dia juga mengaku tak setuju usulan penggantian program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi bantuan tunai.

Mikdar Ilyas menilai, tujuan utama dari program ini adalah untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi seimbang, bukan sekadar menerima uang bantuan.

Hal ini diungkapkan Mikdar menyikapi isu yang berkembang di masyarakat terkait usulan mengganti program MBG dengan bantuan tunai kepada siswa penerima manfaat.

"Saya tetap pada prinsip lebih baik makanan, karena kalau sudah berbentuk uang, banyak kemungkinan tidak dipergunakan sebagaimana mestinya," kata Mikdar, Senin (22/9/2025).

"Karena inti Presiden melakukan program ini untuk memastikan anak-anak kita makan bergizi, bukan untuk memberikan bantuan," tegasnya.

Menurutnya, kasus keracunan makanan yang sempat terjadi tidak seharusnya dijadikan alasan untuk mengganti bentuk program MBG.

Dia menekankan pentingnya MBG dalam upaya menyiapkan generasi Indonesia emas 2045.

"Untuk menyiapkan generasi 2045, bukan soal jumlah orangnya yang kurang, tapi kecerdasan yang harus ditingkatkan," kata dia.

Menurutnya, makanan bergizi sejak dini adalah salah satu faktor penentu kecerdasan anak, dan mengganti program ini dengan uang dapat mengurangi efektivitasnya.

"Salah satu faktor yang menentukan kecerdasan itu makanan yang bergizi," ucapnya

"Maka dari itu, MBG harus diberikan dalam bentuk makanan, bukan uang," pungkas Mikdar.(hur)

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved