Berita Lampung

Penggelapan di Pringsewu, Hasil Jual Motor Curian Dipakai untuk Bayar Kontrakan

Tersangka penggelapan motor, Andrian Perubahan Saputra Permata alias Ucok (26). menggunakan alasan membeli kopi demi menipu

Editor: soni yuntavia
Polres Pringsewu
PELAKU -Niat membeli kopi, Andrian Perubahan Saputra Permata alias Ucok (26). Warga Desa Way Layap, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran ini justru menggunakan alasan itu untuk menipu dan membawa kabur motor milik teman sendiri.  

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman menjelaskan, terduga pelaku adalah RI (35), warga Kecamatan Ambarawa. 

Ia diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya, Dini Asih Lestari, warga Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Selasa (3/9/2024). 

Menurut Herman, terduga pelaku datang ke rumah korban bersama anaknya yang masih berusia lima tahun untuk menginap. 

Keesokan harinya, saat korban sedang memasak dan kehabisan gas, RI menawarkan diri untuk membeli gas menggunakan sepeda motor Honda Vario milik korban. 

“Namun, setelah membawa motor tersebut, ia tidak kembali,” katanya.

“Sepeda motor dengan nilai sekitar Rp 21 juta diduga dijual dengan harga Rp 3 juta. Hasilnya dipergunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli narkotika jenis sabu,” imbuh Herman, Selasa (30/9/2025).

Setelah hampir satu tahun dalam pengejaran, polisi akhirnya berhasil mendeteksi dan mengamankan RI di Way Kanan, Senin (29/9/2025).

Dari hasil penyelidikan, ia juga diduga terlibat kasus penggelapan lain dengan modus yang sama.

Kapolsek menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan sepeda motor korban yang telah dijual. 

Atas perbuatannya, RI dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan subsider Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Korban bernama Dini Asih Lestari menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas pengungkapan kasus tersebut. 

Ia berharap sepeda motornya dapat segera ditemukan dan kembali ke tangannya.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya ) 

 

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved