Pesisir Barat

Tedi Zadmiko Resmi Jabat Sekda Pesisir Barat

Tedi Zadmiko resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Barat definitif oleh Bupati Dedi Irawan, Senin (20/10/2025).

Dokumentasi Pemkab Pesisir Barat
JADI SEKDA DEFINITIF - Tedi Zadmiko resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Barat definitif oleh Bupati Dedi Irawan, Senin (20/10/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir BaratTedi Zadmiko resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Barat definitif oleh Bupati Dedi Irawan, Senin (20/10/2025).

Pelantikan sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar Nomor: B/522/KPTS/V.04/HK-PSB/2025.

"Atas nama Pemkab Pesibar saya menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Tedi Zadmiko sebagai Sekda Pesibar," ucap Dedi Irawan mengawali sambutannya.

Ia mengatakan, pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan ketulusan, integritas, dan tanggungjawab yang tinggi.

Baik kepada masyarakat,bangsa, maupun kepada Allah SWT. "Saya percaya, dengan pengalaman, kemampuan, dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini, mampu untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya," urainya.

Amanah, terus dia, tidak hanya dimaknai sebagai kedudukan, tetapi juga sebagai ladang pengabdian.

Karenanya, Dedi Irawan meminta agar Sekda Pesibar mampu menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan semangat melayani, bukan untuk dilayani.

"Pegang teguh visi dan misi Bupati-Wakil Bupati sebagai pedoman dalam setiap langkah kebijakan. Jadikan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama dari setiap keputusan yang diambil," ujarnya.

"Saya minta agar Sekda bekerja dengan semangat kolaboratif, memaksimalkan potensi seluruh perangkat daerah, dan terus mendorong inovasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Pesibar," sambung dia.

Dedi menerangkan, pelantikan tersebut telah melalui prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sampai dengan terbitnya Surat Persetujuan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/4641/M/VI.04/2025 tanggal 14 Oktober 2025 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekda Pesibar.

Setelah sebelumnya dilaksanakan seleksi terbuka dan mendapatkan rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 19271/R-AK.02.03/SD/F/2025 tanggal 6 Oktober 2025 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pesibar.

"Dengan dilantiknya Sekda Pesibar, saya berharap akan lahir semangat baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel," harap dia.

"Terapkan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BERAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai ini harus benar-benar menjadi napas dalam setiap gerak langkah birokrasi Pesibar," terusnya.

Dedi mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum pelantikan tersebut sebagai awal baru memperkuat sinergi, membangun kebersamaan, dan mempersembahkan kerja nyata terbaik bagi Pesibar.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved