Berita Lampung

Diskes Data 357 Kasus, 78 Kelurahan di Bandar Lampung Endemis DBD

Untuk kasus DBD, 78 kelurahan di Bandar Lampung masuk kategori endemis dan 48 kelurahan bersifat sporadis

Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
KASUS DBD - Kadiskes Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung. Pihaknya mencatat sebanyak 357 kasus DBD terjadi hingga September 2025. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Hingga Sepetember 2025, Dinas Kesehatan mencatat sebanyak 357 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Bandar Lampung terjadi hingga September 2025.

Kepala Diskes Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, sepanjang tahun ini pihaknya mencatat ratusan warga terserang DBD.

"357 kasus DBD terjadi hingga September 2025," ujarnya, Kamis (23/10). "Kasus tertinggi di wilayah kerja Puskesmas Rajabasa Indah dengan 49 kasus," ujarnya.

"Disusul Puskesmas Bakung dengan 34 kasus, dan Puskesmas Sumur Batu sebanyak 29 kasus," sambungnya.

Terkait ini Diskes membagi wilayah kelurahan di Bandar Lampung menjadi dua kelaster endemis dan sporadis.

"Dari total tersebut, 78 kelurahan masuk kategori endemis dan 48 kelurahan bersifat sporadis," ucapnya.

Ia melanjutkan puskesmas telah memberi penyuluhan terkait pencegahan DBD dan gerakan 3M, bekerja sama dengan kader di tingkat kelurahan. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan rumah sakit.

Ia mengimbau pegawai puskesmas jika menemukan kasus DBD untuk langsung melakukan penyelidikan epidemiologi.

"Jika ditemukan kasus, puskesmas langsung melakukan penyelidikan epidemiologi di sekitar lokasi," ucapnya.

"Setelah hasil laboratorium menunjukkan positif DBD, tim segera melakukan fogging fokus, pemberian bubuk abate, serta pemantauan jentik nyamuk (Jumantik) di lingkungan sekitar kasus," sambungnya.

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas nyamuk aedes aegypti. "Pengendalian DBD bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama," ucapnya.

"Dengan gotong royong masyarakat, RT, kelurahan, hingga seluruh stakeholder, Bandar Lampung bisa bebas dari DBD," sambungnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk menerapkan metode 3M plus.

"Meliputi menguras tempat penampungan air minimal seminggu sekali, menutup rapat wadah air, dan mendaur ulang barang bekas agar tidak menjadi sarang nyamuk," ujarnya.

Sementara langkah plus mencakup menaburkan larvasida, memelihara ikan pemakan jentik, menanam tanaman pengusir nyamuk, menggunakan lotion anti nyamuk, serta menjaga kebersihan rumah dan lingkungan.(dom)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved