Pemkot Bandar Lampung

Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan 14 Warung Remang-remang di PKOR Way Halim

Satpol PP Bandar Lampung sudah menertibkan belasan warung atau kafe remang-remang di sekitaran PKOR Way Halim.

Tayang: | Diperbarui:
Dok Satpol PP Bandar Lampung
PENERTIBAN - Satpol PP Bandar Lampung menertibkan warung atau kafe remang-remang di sekitaran PKOR Way Halim. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sepanjang 2025, Satpol PP Bandar Lampung sudah menertibkan belasan warung atau kafe remang-remang di sekitaran PKOR Way Halim.

"Jadi sudah beberapa waktu kita mendapat pengaduan terkait adanya yang diduga warung atau kafe remang-remang di seputaran PKOR Bandar Lampung. Lalu kita tindak lanjuti dengan kegiatan monitoring beberapakali ke lokasi," kata Kasat Pol PP Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi, Senin (3/11/2025).

"Kemudian kita temukan aktivitas seperti kafe remang-remang. Selanjutnya dari beberapa hari lalu, kita mulai melakukan penertiban. Kita data ada sekitar 14 diduga kafe atau warung remang-remang," sambungnya.

"Kalau untuk kafe atau warung remang-remang sudah semua. Tinggal sisa tiang-tiangnya saja," ucapnya.

Pihaknya juga menemukan sejumlah gubuk yang diduga menjadi tempat tinggal tukang sampah.

"kita juga menemukan sekitar 12 gubukan yang diduga tempat tidung tukang sampah, karena di sekitar situ ada tempat sampah. Nanti akan kita tertibkan juga," ujarnya.

Dia berharap mereka membokar sendiri kafe atau warung remang-remang di sekitaran PKOR.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi lain agar bisa menjaga kondusifitas wilayahnya.

"Kita juga berkoordinasi dengan Polsek Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas juga pamong, lurah, juga linmas. Setelah pembongkaran ini, camat-camat juga dapat menjaga kondusivitas, terutama di sekitaran PKOR agar mereka tidak membangun kembali atau melakukan hal-hal kegiatan yang kurang baik," imbuhnya.

"Alhamdulilah kita sudah melakukan sesuai SOP. Kita lakukan imbauan, teguran. Sejauh ini berlangsung lancar," ujar dia.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved