Pemkot Bandar Lampung
Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan 14 Warung Remang-remang di PKOR Way Halim
Satpol PP Bandar Lampung sudah menertibkan belasan warung atau kafe remang-remang di sekitaran PKOR Way Halim.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sepanjang 2025, Satpol PP Bandar Lampung sudah menertibkan belasan warung atau kafe remang-remang di sekitaran PKOR Way Halim.
"Jadi sudah beberapa waktu kita mendapat pengaduan terkait adanya yang diduga warung atau kafe remang-remang di seputaran PKOR Bandar Lampung. Lalu kita tindak lanjuti dengan kegiatan monitoring beberapakali ke lokasi," kata Kasat Pol PP Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi, Senin (3/11/2025).
"Kemudian kita temukan aktivitas seperti kafe remang-remang. Selanjutnya dari beberapa hari lalu, kita mulai melakukan penertiban. Kita data ada sekitar 14 diduga kafe atau warung remang-remang," sambungnya.
"Kalau untuk kafe atau warung remang-remang sudah semua. Tinggal sisa tiang-tiangnya saja," ucapnya.
Pihaknya juga menemukan sejumlah gubuk yang diduga menjadi tempat tinggal tukang sampah.
"kita juga menemukan sekitar 12 gubukan yang diduga tempat tidung tukang sampah, karena di sekitar situ ada tempat sampah. Nanti akan kita tertibkan juga," ujarnya.
Dia berharap mereka membokar sendiri kafe atau warung remang-remang di sekitaran PKOR.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi lain agar bisa menjaga kondusifitas wilayahnya.
"Kita juga berkoordinasi dengan Polsek Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas juga pamong, lurah, juga linmas. Setelah pembongkaran ini, camat-camat juga dapat menjaga kondusivitas, terutama di sekitaran PKOR agar mereka tidak membangun kembali atau melakukan hal-hal kegiatan yang kurang baik," imbuhnya.
"Alhamdulilah kita sudah melakukan sesuai SOP. Kita lakukan imbauan, teguran. Sejauh ini berlangsung lancar," ujar dia.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Eva Apresiasi Dana Rp 5 Miliar untuk Penanganan Banjir, Ini Rezeki Bandar Lampung |
|
|---|
| Eva Dwiana Apresiasi Anggaran Rp 5 Miliar untuk Masterplan Banjir di Bandar Lampung |
|
|---|
| 126 Koperasi Merah Putih Sudah Beroperasi di Bandar Lampung |
|
|---|
| Tanggapi Keluhan Warga Soal Galian Pipa, PDAM Way Rilau Turunkan Petugas ke Lokasi |
|
|---|
| Pemkot Bandar Lampung Dorong Pemanfaatan Potensi Ekonomi di Sekitar Lokasi SPPG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Satpol-PP-Bandar-Lampung-tertibkan-warung-remang-remang.jpg)