Berita Lampung

Polres Mesuji Tangkap 2 Tersangka DPO Kasus Pengeroyokan di Sumsel

Dua orang DPO inisial Bg (50) dan Bf (19 ditangkap Polres Mesuji dalam kasus pengeroyokan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Dok. Polres Mesuji
BURON - Dua tersangka DPO kasus pengeroyokan Polres Mesuji ditangkap polisi, Sabtu (8/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Polres Mesuji menangkap dua DPO, Bg (50) dan Bf (19), terkait pengeroyokan empat petugas keamanan PT Sumber Indah Perkasa di Mesuji Timur, Lampung, Mei 2025. 
  • Penangkapan berlangsung di hutan Muara Dua, OKU, Sumsel, Sabtu (8/11/2025) dini hari, setelah buron enam bulan. 
  • Kasus bermula saat sekitar 25 OTK menyerang patroli sawit curian, korban luka-luka, kendaraan rusak. Barang bukti disita, tersangka mengakui keterlibatan.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Dua orang DPO inisial Bg (50) dan Bf (19 ditangkap Polres Mesuji.

Keduanya diduga melakukan pengeroyokan di area perkebunan PT Sumber Indah Perkasa (SIP), Desa Talang Batu, Mesuji Timur, Lampung, pada Mei 2025. 

Penangkapan dilakukan di kawasan hutan Kecamatan Muara Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (8/11/2025) dini hari.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan, kedua tersangka merupakan warga lokal, yaitu BG dari Desa Talang Batu dan BF dari Desa Tri Rejo Mulyo, Kabupaten Mesuji. Keduanya buron selama enam bulan sebelum akhirnya ditangkap.

Kasus bermula Jumat (2/5/2025) pukul 21.30 WIB, ketika sekitar 25 orang tak dikenal menyerang empat petugas keamanan PT SIP yang sedang patroli mengamankan sawit curian.

Para korban, WD, DS, MEL, dan HW, mengalami luka di kepala, punggung, dan wajah akibat pukulan kayu dan parang, sementara kendaraan dan peralatan rusak.

Petugas Tekab 308 Polres Mesuji bergerak cepat setelah mendapatkan informasi lokasi persembunyian kedua DPO di hutan perbatasan Lampung–Sumsel.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB tanpa perlawanan, disertai penyitaan barang bukti berupa dua ban mobil, satu jok motor rusak, dan kaca mobil Triton pecah.

Dari interogasi, keduanya mengakui keterlibatan dalam aksi pengeroyokan.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved