Berita Lampung
Manajemen Baru PT San Xiong Steel Indonesia Minta Akses Keuangan Lama Diblokir
Hanya manajemen baru yang memiliki kewenangan sah untuk melakukan transaksi atas nama PT San Xiong Steel Indonesia.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Permasalahan peralihan manajemen yang terjadi di PT San Xiong Steel Indonesia (SXSI) berujung pada somasi ke salah satu bank swasta di Bandar Lampung.
Adapun somasi yang dilayangkan manajemen baru PT SXSI tersebut terkait permintaan penonaktifan atau blokir akses keuangan perusahaan yang saat ini masih dikuasai oleh manajemen lama.
Somasi dilayangkan melalui Kuasa hukum manajemen baru PT SXSI Aristoteles MJ Siahaan dan Aswar, dengan mendatangi bank tersebut pada Jumat (21/11/2025).
Dalam keterangannya kepada wartawan, Aristoteles menyampaikan bahwa langkah somasi ini merupakan upaya hukum untuk mencegah terjadinya transaksi keuangan yang tidak sah oleh manajemen lama.
Ia menegaskan, hanya manajemen baru yang memiliki kewenangan sah untuk melakukan transaksi atas nama PT San Xiong Steel Indonesia.
"Kami meminta pihak bank untuk segera menonaktifkan token, M-Banking, Internet Banking, giro, dan cek kontan yang masih berada dalam penguasaan manajemen lama," ujar Aristoteles, Sabtu (22/11/2025).
Ia mengingatkan, jika transaksi tetap dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perbankan dan melanggar prinsip kehati-hatian bank.
Dia menuturkan, langkah hukum yang ditempuh ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang telah diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 1998, serta Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/9/PBI/2010.
Senada dengan Aristoteles, Aswar mendorong pihak bank segera menindaklanjuti isi somasi tersebut.
Terlebih, lanjutnya, posisi manajemen baru sudah diperkuat dengan adanya putusan pengadilan perdata dan putusan praperadilan.
"Kami mengingatkan agar pihak bank tidak mengizinkan adanya penarikan dana oleh pihak yang tidak berwenang," kata Aswar.
Ia menekankan, hal ini penting demi menjaga integritas sistem perbankan dan menghindari potensi pelanggaran hukum di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak bank terkait somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum manajemen baru PT San Xiong Steel Indonesia.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
| 9 Atlet Beladiri Campuran Lampung Borong Medali Kejurnas MMA di Jakarta |
|
|---|
| Lampung Entertennis 2025, Dispora Dorong Regenerasi dan Pembinaan Atlet Tenis Pemula |
|
|---|
| Kodim 0411/KM Temukan 34 Paket Ekstasi di Lokasi Kecelakaan Tol dan Kawal hingga Polda |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Sabtu 22 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah |
|
|---|
| KPU RI Bantah KPU Surakarta Musnahkan Ijazah Jokowi, Begini Faktanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-manajemen-baru-PT-SXSI-Aristoteles-MJ-Siahaan-dan-Aswar.jpg)