Korupsi Pinjaman Dana Kredit
Satu Tersangka Kasus Korupsi Absen karena Dirawat
Dari total delapan tersangka, satu orang berhalangan hadir saat penetapan karena sedang menjalani perawatan medis sejak Selasa pagi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung resmi menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran pinjaman Kredit Cepat (Kece) dan Kredit Umum Pedesaan Rakyat (Kupra) pada Bank Himbara Unit Pasar Tugu dan Unit Kedaton.
Dari total delapan tersangka, satu orang berhalangan hadir saat penetapan karena sedang menjalani perawatan medis sejak Selasa pagi.
"Kejari Bandar Lampung kembali melakukan penetapan tersangka terhadap delapan orang, dan satu orang tidak hadir karena dalam perawatan sejak pagi tadi," ujar Kajari Bandar Lampung Baharuddin, saat konferensi pers di Kejari Bandar Lampung, Selasa (25/11/2025).
Baharuddin menjelaskan, lima tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pinjaman Bank Himbara Unit Pasar Tugu tahun 2023.
Mereka adalah SU (agen), SI (agen), ES (agen), RH (agen), dan DA (marketing Bank Himbara)
Sementara itu, tiga tersangka lainnya berasal dari penyalahgunaan penyaluran pinjaman Bank Himbara Unit Kedaton tahun anggaran 2023–2024.
Ketiganya adalah DV (agen), SY (agen), dan FB (marketing Bank Himbara).
“Pada hari ini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tipikor,” tambah Baharuddin.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
| Kejari Bandar Lampung Ungkap Kerugian Negara Rp 2,5 M Kasus Korupsi Bank Himbara |
|
|---|
| Sidang Perdana Korupsi Bank Himbara, Delapan Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi |
|
|---|
| Delapan Tersangka Korupsi Bantuan Kredit Bank Himbara Terancam Penjara Seumur Hidup |
|
|---|
| 550 Nasabah Fiktif Diajukan Para Tersangka Terima Bantuan Kredit Bank Himbara |
|
|---|
| Tersangka Pinjam Identitas Orang Lain untuk Cairkan Dana Pinjaman Bank Himbara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/penetapan-tersangka-kejari-balam.jpg)