Berita Lampung

LBH Bandar Lampung Catat 60 Kasus Sepanjang 2025, Mayoritas Perkara Struktural dan Agraria

LBH Bandar Lampung menangani 60 kasus sepanjang 2025, didominasi perkara struktural seperti agraria, PHK, hingga kekerasan aparat.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
DAPAT PENDAMPINGAN - Direktur LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas foto bersama masyarakat yang mendapatkan pendampingan usai pelantikan, Kamis (27/11/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung  – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mencatat telah menangani 60 kasus sepanjang tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan perkara struktural yang melibatkan negara atau pemerintah.

Direktur LBH Bandar Lampung Prabowo Pamungkas menjelaskan, kasus yang ditangani didominasi persoalan ekonomi, kredit, utang piutang, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), konflik agraria, kekerasan, hingga dugaan tindakan represif aparat.

"Selama satu tahun terakhir kami menangani sekitar 60 kasus, mayoritas merupakan persoalan struktural," ujar Prabowo Pamungkas saat diwawancarai usai pelantikannya sebagai Direktur LBH Bandar Lampung di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Lampung, Kamis (27/11/2025).

Menurut Prabowo, secara tipologi perkara, sebagian besar kasus yang masuk merupakan perkara struktural yang melibatkan negara atau institusi pemerintah.

Beberapa kasus masih dalam proses pendampingan, sementara lainnya telah diselesaikan.

Ia juga menyoroti kondisi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia yang dinilai terus mengalami kemunduran.

"Semua ini berangkat dari analisis kelembagaan kami, bahwa demokrasi semakin mundur, negara hukum melemah, dan terdapat pengabaian terhadap Hak Asasi Manusia (HAM)," tegasnya.

LBH Bandar Lampung juga menilai terjadi penyempitan ruang demokrasi, kebebasan pers, perampasan ruang hidup, serta kriminalisasi terhadap perjuangan hak agraria.

Prabowo menambahkan bahwa peningkatan konflik dipicu oleh keterlibatan aparat dan militer yang semakin kuat dalam ranah sipil.

"Kebijakan pusat berdampak langsung di daerah. Konflik ke depan diperkirakan meningkat, termasuk dengan keterlibatan militer dalam urusan sipil," katanya.

Ia juga mengkritisi penguatan aparat kepolisian melalui pembaruan KUHAP yang disebut berpotensi mengancam kebebasan masyarakat sipil.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo Pamungkas mengungkapkan bahwa dirinya telah resmi menerima mandat sebagai Direktur LBH Bandar Lampung periode 2025–2029, menggantikan Sumaindra Jarwadi.

"Jabatan ini telah resmi diserahterimakan dan saya telah disumpah untuk menjalankan amanah periode 2025 hingga 2029," ujarnya.

Manfaat Pendampingan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved