Berita Lampung

Kemenag Lampung: Verifikasi dan Validasi Jadi Kunci Penyaluran PIP

Selain itu, hal itu juga sejalan dengan agenda pemerintah dalam menyambut Indonesia Emas 2045, di mana PIP tetap menyasar siswa kurang mampu.

Tayang:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
BANTUAN PIP - Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Lampung Ahmad Rifai menyebut verifikasi dan validasi data menjadi kunci keberhasikan penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). 

Tribunlampung.co.id,  Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung menyebut verifikasi dan validasi data menjadi kunci keberhasikan penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Lampung Ahmad Rifai mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menjaga keadilan sosial.

Selain itu, hal itu juga sejalan dengan agenda pemerintah dalam menyambut Indonesia Emas 2045, di mana PIP tetap menyasar siswa kurang mampu.

"Fokus kami tetap pada anak-anak dari keluarga tidak mampu. Itu juga sejalan dengan arah kebijakan nasional," ujar Rifai, Minggu (30/11/2025).

Diketahui, PIP sendiri merupakan program bantuan tunai pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin usia 6–21 tahun. 

Tujuan program ini adalah untuk membantu siswa agar tetap dapat mengenyam pendidikan dan mencegah putus sekolah dengan membantu biaya pendidikan pribadi, seperti perlengkapan, iuran sekolah, dan transportasi.

Rifai memaparkan, pengawasan pelaksanaan PIP di Lampung dilakukan secara berjenjang. 

"Setiap Kasi Pendidikan di masing-masing kabupaten/kota bertanggung jawab melakukan monitoring, dan laporan tersebut kemudian diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Lampung," kata dia.

Pengawasan ini memanfaatkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan Kemenag memantau validitas data secara real time.

"Kami ingin memastikan PIP tepat sasaran. Karena itu, validitas data menjadi sangat penting. Kami pantau terus melalui sistem," kata Rifai.

Di samping itu, Kemenag Lampung juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memperketat verifikasi data.

"Kami bekerja sama dengan Disdukcapil untuk memastikan data benar dan valid. Jangan sampai siswa yang mampu mendapatkan bantuan sementara yang membutuhkan justru terlewat," jelas Rifai.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved